PDIP Pecat Bupati Klaten Sri Hartini

Bupati Klaten Sri Hartini
Sumber :
  • Klatenkab.go.id

VIVA.co.id – DPP PDI Perjuangan memberi sanksi pemecatan seketika kepada Bupati Klaten, Sri Hartini, yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan tegas itu dilakukan sesuai dengan disiplin partai dan prinsip moralitas publik.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan,  apa yang dilakukan Sri Hartini tersebut sangat tidak pantas dan Partai meminta maaf atas penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin partai," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ketika dikonfirmasi, Jumat 30 Desember 2016.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Sekjen PDIP menjelaskan begitu mendapat kabar Bupati Klaten kena OTT, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk diberikan sanksi pemecatan seketika.

"Tindakan yang bersangkutan sangat memalukan dan masuk pelanggaran berat sehingga sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi," kata Hasto.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Bupati Klaten dipecat PDIP

Atas peristiwa tersebut, PDI Perjuangan kembali mengingatkan seluruh jajaran kader Partai, baik eksekutif maupun legislatif serta jajaran struktural Partai agar tidak menyalahgunakan jabatan atau melakukan komersialisasi jabatan.

"Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moralitas dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi Partai untuk terus menerus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," kata Hasto.

Oleh sebab itu, DPP PDI Perjuangan meminta seluruh anggota dan kader Partai untuk belajar dari kasus tersebut dan mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi guna mengembalikan watak kekuasaan untuk rakyat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya