Bupati Klaten Ditangkap KPK, Pukulan Telak untuk Jawa Tengah

Bupati Klaten Sri Hartini
Sumber :
  • Klatenkab.go.id

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku kaget dengan kabar ditangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini, dan sejumlah pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hari Ini, Tol Fungsional Jogja-Solo Bisa Dilintasi untuk Arus Balik Pemudik

Ganjar mengaku baru mendapatkan informasi itu dari sejumlah pewarta yang menanyakan kepadanya. "Heh, kapan itu (OTT KPK), tadi pagi? Saya malah belum dengar, " kata Ganjar, Jumat, 30 Desember 2016.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku akan langsung mengecek kebenaran berita tersebut ke KPK. Tak memungkiri rasa kecewanya, Ganjar menyatakan ditangkapnya pejabat di Jawa Tengah untuk kesekian kalinya merupakan preseden buruk pejabat publik.

Tragedi Perkelahian Dua Lawan Satu di Klaten, Satu Tewas

"Kalau itu ada, ya kita bangsa yang tidak pernah belajar ya. Apalagi di Jawa Tengah. Itu merupakan pukulan telak buat Jawa Tengah, " jelas Ganjar.

Ganjar merasa sangat kecewa, karena sebelumnya beberapa pejabat di Kabupaten Kebumen juga tertangkap KPK. Terlebih lagi, pada Maret 2016 lalu, ia sengaja menyekolahkan 17 Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2015 ke lembaga antirasuah tersebut. Salah satu yang ikut serta adalah Bupati Klaten dari PDI Perjuangan, Sri Hartini.

3 Pesilat Keroyok Seorang Bocah, Alasannya Bikin Geleng Kepala

"Ini mengejutkan. Kalau itu terjadi kita mung ngomong thok dan enggak serius. Karena saat waktu kita kumpulkan latihan bareng KPK, kita punya integritas yang diteken dan bagian dari sumpah jabatan. Maka kita kumpulkan semuanya (bupati/walikota) segera, " jelasnya.

Penangkapan terhadap Bupati Klaten dan beberapa pejabat lain menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, terkait dugaan kasus gratifikasi. Di mana informasi yang berkembang terkait suap mutasi jabatan dengan barang bukti sejumlah uang.

"Indikasinya terkait (kasus) penerimaan hadiah penyelenggara negara. Ada sejumlah uang, " kata Febri.

Selain Bupati Sri Hartini, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat lain yang turut serta dalam kasus itu. Namun siapa saja nama itu, pihaknya akan mengumumkan setelah penyelidikan selesai, karena KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seseorang terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya