- Klatenkab.go.id
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini, di Klaten, Jawa Tengah, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten. Mereka ditangkap, Jumat, 30 Desember 2016, karena diduga menerima suap.
"Indikasinya terkait penerimaan hadiah penyelenggaara negara. Ada sejumlah uang, " kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Jumat, 30 Desember 2016.
Namun, rincian besaran uang yang diduga menjadi suap dan telah disita KPK dalam operasi ini, akan disampaikan ke publik setelah dilakukan pemeriksaan. Kata Febri, penjelasan akan diberikan tak hanya terkait besaran uang, tapi latar belakang dilakukannya tangkap tangan ini, termasuk ada tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan para pejabat yang ditangkap.
"Nanti kita update. Kita masih pendalaman setelah lakukan OTT ini. Nilainya belum kita sampaikan dan masih kita hitung serta koordinasikan lebih lanjut," tutur dia.
Namun siapa saja pejabat yang diduga terlibat itu, pihaknya akan mengumumkan setelah penyelidikan selesai. Karena KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seseorang terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Tadi pagi (OTT), prosesnya sudah beberapa hari lalu, dan sudah kami cek informasi dari masyarakat. Ada beberapa orang penyelenggara negara," ujarnya.