Din Syamsuddin Jenguk Tahanan KPK

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsudin mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 29 Desember 2016.

Paul Zhang Berulah, Anwar Abbas: Nabi Dihina, Kemarahan Memuncak

Din datang untuk mengurus izin besuk tersangka yang ditahan lembaga tersebut. "Datang ingin minta izin untuk menjenguk," kata Din di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Namun mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah ini tak mau mengungkap siapa yang akan dijenguk. Dia enggan menjawab wartawan dan bergegas meninggalkan gedung KPK menuju rumah tahanan. 

Jokowi Cabut Perpres Miras, MUI: Presiden Merespons Secara Bijak

Untuk tersangka yang paling baru ditahan KPK dan memiliki organisasi yang sama dengan Din adalah Fahmi Darmawansyah, tersangka pemberi suap di kasus dugaan korupsi pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut.

Fahmi merupakan bendaraha MUI, dan saat ini ditahan di Rutan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya. Fahmi ditahan usai menjalani pemeriksaan Jumat pekan lalu, 23 Desember 2016.

Ketua Umum MUI: Tak Ada Akhlak, Bangsa Bisa Hancur

(mus)

Logo Halal Indonesia.

MUI Kritisi Logo Halal Kemenag

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas angkat bicara soal sertifikasi halal yang kini dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Produk Halal Kemenag.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022