Izin Kunjungan, Tujuh Warga China Bekerja di Sidoarjo

Izin kunjungan, warga China bekerja di Sidoarjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id – Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Surabaya menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja di sebuah perusahaan besi dan baja di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu sore, 28 Desember 2016. Mereka bekerja dengan menggunakan visa kunjungan.

Gerindra: Prabowo-Gibran Tidak Anti Tenaga Kerja Asing

Pengungkapan tenaga kerja asing ilegal tersebut bermula ketika petugas imigrasi melakukan operasi waspada di sejumlah tempat, seperti restoran dan perusahaan. Di sebuah perusahaan industri besi dan baja di Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, petugas mendapati 23 tenaga kerja asing berkebangsaan China.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan dokumen tinggal mereka di Indonesia. "Dari 23 pekerja asing yang diperiksa, 16 orang dokumennya lengkap dan sesuai prosedur, sementara tujuh orang bekerja menggunakan visa kunjungan," kata Kepala Kanim Kelas I Khusus Surabaya, Agus Widjaja, di kantornya pada Rabu malam.

Ini Alasan Luhut Tunjuk Bule Awasi Proyek IKN

Tujuh warga China yang ditangkap itu ialah WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ. Mereka masuk ke Indonesia pada 21 November 2016 lalu melalui Bandara Juanda Surabaya, dengan menggunakan izin tinggal kunjungan B211 yang dibuat di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, China.

Mereka diterbangkan oleh sebuah perusahaan jasa tenaga kerja di negara mereka berasal. "Sedangkan 16 tenaga kerja yang dokumennya lengkap dan sesuai prosedur sudah sejak delapan bulan lalu bekerja di perusahaan," kata Agus.

Jawaban Ganjar Diminta Usir TKA China: Kalau Diusir, Kamu Bisa Gantikan?

Kepala Bidang Pengawasan Kanim Kelas I Khusus Surabaya, Sandi Andaryadi, menambahkan, tujuh pekerja asing ilegal itu dipekerjakan di perusahaan besi dan baja itu sebagai teknisi mesin.

"Kami lakukan pemeriksaan dahulu untuk mengetahui pelanggarannya. Kalau melanggar Keimigrasian, mereka akan dideportasi dan ditangkal masuk ke Indonesia. Kalau ada pelanggaran pidananya, tentu saja akan dilaksanakan proyustisia," kata Sandi.

Muhaimin Iskandar Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Prihatin Tambang Ilegal Marak, Cak Imin: Tambang yang Legal Saja Tak Bawa Kesejahteraan

Cak Imin mengaku prihatin dengan maraknya keberadaan tambang ilegal merujuk data yang dimilikinya. Kata dia, bisnis tambang dilakukan secara ugal-ugalan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2024