Penyelundupan Ribuan Narkoba dari Eropa Berhasil Digagalkan

Gelar perkara kasus penyelundupan narkoba di Kantor Bea Cukai Jawa Tengah-DIY
Sumber :
  • Viva.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Penyelundupan ribuan butir narkoba asal Eropa berhasil digagalkan petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng dan Kantor Pos Jateng.

Tio Pakusadewo Ditangkap, Apa Bahaya Sabu untuk Tubuh?

Sejumlah barang bukti narkoba berhasil diamankan, yakni 1.000 butir ekstasi asal Jerman, 2,8 gram kokain asal Belanda, 134,74 gram methylene dioxy methamphetamine (MDMA) asal Polandia, 82,67 gram kethamine asal Belanda dan 1.624 lembar lysergic acid serta diethylamide (LSD) dari Polandia yang merupakan narkoba jenis baru.

Dari pengungkapan penyelundupan narkoba jumlah besar ini, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni Adi atau ASN (29), EWT atau Erik (28), dan Eva (26). Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda di Semarang.

Polda Riau Bongkar Penyelundupan Sabu 35 Kg dari Malaysia

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jateng-DIY Untung Basuki mengatakan, ribuan jenis narkoba asal Eropa itu sengaja diselundupkan ke Semarang dan hendak diedarkan di sejumlah hiburan malam serta saat perayaan malam Tahun Baru 2017.

"Berdasarkan pengakuan pelaku memang demikian. Narkoba itu akan diedarkan di Semarang saat malam pergantian tahun, " kata Untung saat gelar perkara di kantor Bea dan Cukai Jateng-DIY di Semarang, Rabu, 28 Desember 2016.

Mantan Tentara GAM Bos Ganja Jaringan Aceh-Jakarta Tewas Didor

Ketiga pelaku rupanya cukup rapi dalam menyelundupkan barang haram tersebut. Salah satunya mengirim narkoba dari luar negeri dengan modus pemesanan online.

"Ini modus baru dan mereka membayar memakai bitcoin. Untung saja petugas kami sigap dan berhasil mengungkap," ujarnya.

Pengungkapan kasus itu berawal dari kecurigaan petugas kantor Pos Semarang yang memeriksa paket barang dengan wujud mainan board game yang dikirim dari Jerman pada Rabu, 21 Desember 2012. Paket tersebut ditujukan kepada seorang warga Semarang.

"Saat diperiksa oleh x-ray ternyata paket itu ada gambar mencurigakan dan kita informasikan kepada Bea Cukai Jateng-DIY dan BNNP Jateng," kata Kepala Kantor Pos Jawa Tengah Soni Fajar.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas gabungan akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yang terkait bisnis haram ini. Pertama, seorang pelaku bernama Agus atau ASN yang dibekuk BNNP Jateng saat hendak mengambil paket itu di kantor pos.

Kepala BNNP Jateng, Brigadir Jenderal Polisi Tri Agus Heruprasetya menambahkan, ketiga pelaku kini ditahan di kantor BNNP untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 113,114 ayat (2), 112 ayat (2) dan 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kita masih terus kembangkan dengan memintai keterangan para pelaku. Apalagi ini modus penyelundupan narkoba jenis baru yang harus kita waspadai bersama," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya