Bea Cukai Teluk Nibung Rajin Hibahkan Barang Sitaan

Tak Hanya Perketat Pengawasan, Bea Cukai Juga Rajin Hibahkan Barang Sitaan
Sumber :

VIVA.co.id – Jelang akhir tahun, petugas Bea Cukai Teluk Nibung tingkatkan pengawasan laut. Jumat 16 Desember 2016 petugas berhasil melakukan penindakan terhadap KM Berkah Sepakat, GT34 di perairan Kuala Bagan Asahan Lampu Putih.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Penindakan berawal dari satuan petugas patrol laut Bea Cukai Teluk Nibung BC 15031 yang mencurigai muatan kapal tersebut berupa balpres. Saat petugas mendekati kapal tersebut untuk melakukan pemeriksaan, para awak kapal mencoba menutupi keberadaan balpres tersebut dengan modus ditutup dengan terpal.

“Kapal tersebut berencana menuju Kuala Asahan dan dinaiki oleh sekitar 100 orang massa yang sudah siaga, dan dikawal oleh 3 kapal massa,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Fuad Fauzi.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Petugas melakukan penindakan terhadap kapal tersebut dan berhasil mengamankan 10 orang massa beserta barang bukti berupa obor, petasan, golok, dan pisau. Kapal tersebut kemudian dibawa ke pangkalan Bea Cukai belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebelumnya Selasa (13/12), Bea Cukai Teluk Nibung juga telah berhasil melakukan penindakan terhadap KM Farhan GT 20 asal Portklang yang bermuatan 30 ton balpres. Kapal tersebut juga telah dibawa ke Pangkalan Bea Cukai Belawan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Fuad.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Selain memperkuat pengawasan dengan melakukan penindakan Bea Cukai juga musnahkan barang bukti hasil penindakan. Sepanjang 2016, Bea Cukai Aceh telah memusnahkan 305 ton bawang merah, 47,67 ton gula pasir, 9,06 ton beras, serta 275.600 batang rokok, serta berbagai produk elektronik.

Tak hanya perkuat pengawasan Bea Cukai juga menghibahkan barang-barang hasil penindakan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sepanjang tahun 2016 Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, dan Kantor Bea Cukai Aceh telah menghibahkan sejumlah 45,65 ton gula pasir, dan 17 ton beras ketan.  (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022