Habib Rizieq Dituding Nistakan Agama, MUI Akan Investigasi

Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Yasir

VIVA.co.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin berjanji akan mengusut kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Maruf berencana menemui langsung Rizieq serta membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran atas laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ke Polda Metro Jaya. Aduan ini terkait kandungan ceramah Rizieq pada Minggu, 25 Desember 2016, di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Saya belum mengetahui apa yang dilaporkannya itu, apa betul itu masuk penistaan apa tidak, jadi kita lihat dulu," kata Maruf usai membuka Rapat Kerja Daerah dan Ta'aruf MUI Sulawesi Selatan, di Hotel Sahid Jaya Makassar, Selasa, 27 Desember 2016.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Dia menjelaskan, tuduhan kepada Rizieq itu mirip dengan kasus Gubernur nonaktif Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, yang dinilai menistakan agama. Tapi, menurut Maruf, bisa saja ucapan Rizieq dalam ceramahnya merupakan penjelasan dari pesan yang disampaikannya pada khalayak.

"Meskipun dalam ceramah, kalau betul dia menista kan bisa saja. Ahok kan dia juga ceramah. Tapi saya belum tahu apa betul dia menista. Sebab bisa saja itu kan hanya menjelaskan," ujarnya menjelaskan.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Oleh sebab itu, tim investigasi MUI akan menemui Rizieq untuk meminta penjelasan secara langsung.

"Persisnya nanti kita tanya (Rizieq), kita juga akan coba dengarkan videonya, kemudian kita tanya beliau, apa sih yang sebanarnya dimaksud. Nanti kita adakan investigasi, sehingga kita bisa memberikan pendapat. Sekarang belum bisa. Kita akan lihat prosesnya. Kita akan pelajari.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya