Sri Bintang Geram Jokowi-JK Sangat Pro China

Sri Bintang Pamungkas
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas, tetap menolak memberikan keterangannya saat menjalani pemeriksaan terkait persangkaan makar terhadapnya. Menurut aktivis era Orde Baru ini, petisinya ke MPR agar digelar sidang istimewa adalah konstitusional, dan bukan sebuah upaya makar.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Apa yang dituduhkan pada saya itu sembarangan, gegabah," kata Sri Bintang usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 22 Desember 2016.

Sejak awal ditetapkan sebagai tersangka, Sri Bintang memang menolak untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan). Ia pun meminta kepada penyidik agar pemeriksaannya tidak lebih dari lima jam.

"Saya pun tidak mau diperiksa. Pada akhir pemeriksaan ini masih ditanyakan lagi. Jadi tak usah undang saya," ujar dia.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Selama sekira 3,5 jam pemeriksaan, Sri Bintang menolak memberikan jawaban atas pertanyaan penyidik, terutama yang menyangkut substansi pemeriksaan. Ia mengatakan, memberikan delapan poin ke penyidik, salah satunya meminta penyidik untuk membuktikan tuduhan makar terhadapnya.

"Mereka tidak mungkin bisa menemukan bukti sebagaimana dituduhkan pada saya, karena yang saya tuntut adalah sidang istimewa MPR dan itu sangat konstitusional, kalau mau dibikin heboh itu revolusi yang konstitusional," katanya.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Menurut pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) ini, tuntutannya ke MPR untuk meminta sidang istimewa adalah sebagai revolusi untuk mengganti kekuasaan pemerintah. Ia juga menyampaikan, penolakannya terhadap pemerintah yang sah karena khawatir dengan kondisi politik negara saat ini.

"Yang kedua, bahwa penolakan saya ini antara lain karena kekhawatiran saya yang amat sangat dengan politik 'Chinaisasi' yang dilakukan oleh rezim Jokowi-Jusuf Kalla. Mereka jutaan orang yang masuk ke Indonesia," katanya.

Karena itu, Sri Bintang menyatakan tetap akan melawan pemerintahan karena menurutnya mereka sudah selesai. "Saya ingin kembali ke UUD 45, cabut mandat Jokowi-JK dan pembentukan pemerintah baru. Karena rezim Jokowi-JK ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup dan NKRI, rakyat, bangsa dan negara," katanya.

Dia akan mengadukan kasus ini ke International Parliamentary Union (IPU). "Dan saya melaporkan ini pada parlemen dunia dan sudah masuk," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya