Terdesak, Sisa Anggota Kelompok Santoso Kesulitan Logistik

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (tengah) didampingi Karopenmas Divisi Humas Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) dan Kabag Pensat Divisi Polri Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Pasukan Satuan Tugas Operasi Tinombala terus mengejar sisa kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur pimpinan mendiang Santoso alias Abu Wardah, ke pegunungan Poso, Sulawesi Tengah.

Ahmad Panjang Teroris MIT Poso Tewas Tanpa Kontak Tembak

Pengejaran dilakukan, pasca terjadi kontak tembak antara empat orang anggota kelompok itu dengan Satgas Tinombala.

"Diperkirakan masih ada 10 orang sampai 15 orang di kelompok mereka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rikwanto, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2016.

Satgas Madago Raya Tak Kendor dalam Perburuan Sisa Pengikut Ali Kalora

Rikwanto menuturkan, pergerakan sisa anggota kelompok MIT sudah mulai terdesak. "Jadi tempat di mana mereka bisa berada, area-area mereka beroperasi sudah dikurung. Artinya untuk naik turun gunung sudah susah."

Sementara di sekitar pegunungan ini, kepolisian memastikan tak ada lagi warga yang menjadi simpatisan, dan bersedia membantu kelompok ini.

Perburuan Sisa Kelompok MIT Poso Pengikut Ali Kalora Diperpanjang Lagi

"Kita pastikan tidak ada ya. Jadi tinggal kelompok mereka saja ya," katanya.

Dalam kondisi terdesak ini, sisa kelompok itu mulai kesulitan mendapatkan tambahan logistik, baik bahan pangan maupun melengkapi amunisi persenjataan.

"Jadi mereka hidup apa adanya sekarang," ungkapnya.

Sebelumnya dalam baku tembak dengan kelompok ini, dua Prajurit TNI terkena tembakan. Parjurit Satu Yusuf Baharudin tewas setelah tertembak di bagian dada. Sedangkan rekannya, Prajurit Satu Imam Hanafi, mengalami luka tembak di bagian punggung. 

Kata Rikwanto, jenazah Yusuf sedang disemayamkan, dan mengenai lokasi pemakaman akan dikoordinasikan dengan keluarga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya