Hibah Barang Hasil Tangkapan Bea Cukai Pekanbaru

Hibah Barang Hasil Tangkapan Berupa Bawang Bea Cukai Pekanbaru
Sumber :

VIVA.co.id – Petugas Bea dan Cukai berhasil melakukan penegahan terhadap 3 truk bermuatan bawang merah.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Penegahan tersebut dilakukan pada 3 tempat berbeda, yang pertama di daerah buatan pada sekitar jam 01.00 WIB terhadap truk dengan jumlah muatan 700 karung @9 kg yang akan dibawa ke Pekanbaru. Kemudian pada tanggal yang sama sekitar pukul 01.30 WIB petugas Bea dan Cukai kembali berhasil melakukan penegahan terhadap truk bermuatan 697 karung @9 kg bawang merah di daerah Buatan. Lalu pada pukul 02.00 WIB petugas Bea dan Cukai berhasil lagi menegah truk dengan muatan 705 karung @9 kg tidak jauh dari lokasi sebelumnya.

Hibah Barang Hasil Tangkapan Berupa Bawang Bea Cukai Pekanbaru

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Bawang merah eks impor dengan jumlah keseluruhan  2.102 karung (18.91 ton) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp189.180.000, dengan potensi kerugian negara  sebesar Rp77.563.000 telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan kepada Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru.

Terhadap Bawang merah tersebut telah dilakukan pencacahan ulang pada tanggal 15 Desember 2016 dan didapatkan sebanyak  978 karung bawang merah layak konsumsi dan 1.124 karung bawang merah yang sudah membusuk.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

Kegiatan penyaluran hibah dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2016 dengan dihadiri oleh Kabid Pelayanan dan Pemberdayaan Sosial, Hj. Netti Ennita dan Kasi Kesejahteraan anak dan lanjut usia Dinas sosial Kota Pekanbaru, Rusli M. Nur. (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022