Penambangan Ilegal di Jambi 'Makan Korban' 22 Orang

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Maraknya penambangan ilegal alias tanpa izin dinilai berekses pada adanya banjir beserta longsor yang menjadi dampak pengelolaan sumber daya alam yang buruk. Persoalan itu di Jambi cukup menonjol sepanjang tahun 2016.

Kebijakan Negara Tak Tegas Tindak Tambang Ilegal Disorot

Aktivitas penambangan ilegal didominasi penambangan emas dan galian C yang disebut terjadi hampir di semua kabupaten di Provinsi Jambi.

Aktivitas terbesar terpantau di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo, Kerinci dan sepanjang aliran sungai-sungai besar di Jambi bahkan hingga ke Kawasan Candi Muara Jambi di wilayah Ilir.  

Tewaskan 23 Orang di Venezuela, Tambang Emas yang Hancur Ternyata Tambang Illegal

“Dari Catatan Warsi, secara sosial aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) telah menelan korban sebanyak 22 orang. Korban tewas terbanyak berasal dari Kabupaten Merangin dan Sarolangun,” kata Rudi Syaf, Manager Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi di Jambi, Selasa 20 Desember 2016.

Sedangkan secara ekologi, lanjut Rudi, aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan ekologi sungai mulai dengan pelebaran sungai hingga pencemaran air sungai.

Fahri Hamzah Sindir Mahfud MD Kritik Pemerintah Padahal Dia Menkopolhukam, Sarankan Mundur

Dari analisis citra Lansat TM 8 tahun 2016 yang dilakukan unit GIS Warsi di dua kabupaten yaitu Sarolangun dan Merangin, terdapat kerusakan alur sungai seluas 10.926 hektare meliputi Sarolangun 6.370 hektare dan Merangin 4.556 hektare.

Selain itu, dari data yang mereka miliki, penambangan tidak hanya di sepanjang alur sungai namun juga sudah menyasar hingga ke dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat di Merangin dan hutan Lindung Bukit Tinjau Limun di Sarolangun.

"Penambangan emas ilegal juga menyasar di sekitar kawasan publik. Seperti di sekitar Bandara Bungo dan kawasan perkantoran Kecamatan Pangkalan Jambu Merangin,” sebut Rudi Syaf.

Sedangkan dari segi ekonomi, emas memang dianggap objek menjanjikan. Namun yang meraup nilai ekonomi dari penambangan emas ini sebagian besar para pemilik modal. Sedangkan masyarakat setempat lebih banyak yang menjadi pekerja. Jumlah emas ilegal yang sempat diamankan aparat mencapai 53.9 Kilogram.

“Jumlah ini kami yakini masih jauh lebih kecil dari yang sebenarnya,” kata Rudi.

Dia mengatakan, penambangan emas ilegal yang berlangsung di Jambi sudah pada tahap yang sangat memprihatinkan. Selain memakan korban, juga telah menyebabkan kerusakan sumber ekonomi masyarakat lokal.

“Sebagaimana kita lihat di Kawasan Perentak misalnya, terlihat bekas-bekas galian areal persawahan yang sudah beralih fungsi. Timbunan pasir dengan cerukan-cerukan luas tampak di bekas areal persawahan, tanpa ada upaya restorasi,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya