- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2016.
Kedatangan Mayjen Dodik untuk berkoordinasi mengenai kasus dugaan suap proyek satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang tengah ditangani KPK.
"Kami melakukan koordinasi penanganan kasus Bakamla. Sekarang mereka (Puspom TNI) sedang persentase di atas sehingga kami mencarikan jalan paling baik untuk kasus ini," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di KPK.
Penyidik KPK menduga ada perwira tinggi TNI yang terlibat kasus dugaan suap satelit monitoring di Bakamla. Namun, sejauh ini, penyidik belum memeriksa perwira TNI tersebut. Karenanya, KPK perlu berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk memeriksa keterlibatan oknum perwira TNI.
"Ini yang sedang dibicarakan. Belum bisa kami jelaskan. Nanti setelah dibicarakan dan gelar perkara nanti Danpom yang umumkan kalau itu betul ada tersangka," ujarnya.
Terkait kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, serta dua pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.
Tiga di antaranya sudah ditahan KPK di tempat berbeda, sedangkan Fahmi masih buron. KPK menduga, tersangka Fahmi memberikan suap senilai total Rp2 miliar pada Eko, terkait pemenangan proyek monitoring satelit di Bakamla, yang menggunakan anggaran negara Rp402 miliar. (ase)