Menteri Agama Minta Aksi Sweeping Ormas Ditindak Tegas

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan aksi razia yang dilakukan Front Pembela Islam pada sejumlah mall atau pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur. Dia menegaskan, aksi sweeping terkait penggunaan atribut non-Muslim di tempat umum itu tidak seharusnya dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan.

Tentukan Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini

"Menurut saya tidak diperlukan lah sweeping. Sweeping itu kan sebenarnya upaya paksa dengan menggunakan kekerasan. Itu yang dimaksud sweeping," kata Lukman di kantor Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa 20 Desember 2016.

Lukman menegaskan hanya aparat kepolisian yang berhak melakukan upaya paksa, bukan ormas seperti FPI. Bahkan, aparat hukum dalam melakukan upaya paksa pun memiliki koridor, tak bisa sembarangan.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

"Pemaksaan hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum, karena atas dasar hukum," tegasnya.

Lukman meminta ormas yang ada berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, bila menemukan pelanggaran. Dia khawatir, bila ormas bertindak sendiri dengan melakukan razia, justru akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Contohnya di Surabya.

Din Syamsuddin: Calon Pemimpin Terlalu Muda Minim Pengalaman, Terlalu Tua Suka Pikun

"Kalau semua ormas melakukan itu (razia) akan menjadi anarkis," ucapnya.

Lukman meminta aparat penegak hukum tegas menyikapi setiap razia oleh ormas, terutama yang mengedepankan tindakan kekerasan. "Kalau satu ormas dibiarkan, maka ormas yang lain juga akan melakukan hal yang sama. Dan itu sangat tidak baik," kata dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya