Ada Fatwa MUI, Mendagri Minta Pengawasan Ormas Diperketat

Mendagri Tjahjo Kumolo di Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah meminta kepala daerah untuk mendata organisasi masyarakat yang berkembang di daerah mereka, serta mengawasi aktivitasnya secara ketat. 

Ogah Bayar Belanjaan di Minimarket, Pemuda Ini Malah Tunjukkan Kartu Ormas

Menurutnya, pendataan diperlukan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan menjelang perayaan Hari Raya Natal. Apalagi, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait penggunaan atribut non muslim, yang bisa dijadikan alasan bagi ormas tertentu untuk melakukan aksi razia atau sweeping.

"Kapolri sudah ambil langkah jika meresahkan. Kepala daerah kami juga sudah peringatkan untuk mendata ormas dan melakukan pengecekan," kata Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Satu Orang Tewas Buntut Bentrok Ormas di Setu dan Bantargebang Bekasi

Menurut Tjahyo, banyak diantara ormas lokal yang tidak terdaftar di Kemendagri, namun terdaftar di daerah.

Kata Tjahjo, pengawasan ini menyangkut pada sanksi yang bisa diterapkan jika mereka melanggar aturan. Sebab, tak mudah menjatuhkan sanksi pembubaran ormas. 

Kompol David Bertemu Ormas di Mampang, Sepakati Hal Ini soal Pemilu 2024

Hal ini berbanding terbalik dengan mudahnya ormas untuk mendaftarkan diri, karena bisa dilakukan secara online. Atas dasar itu, koordinasi antara pemerintah dan penegak hukum perlu dilakukan.

"Membubarkan ormas itu tidak mudah. Tetapi ada prosesnya, dia teriak anti Pancasila juga harus diproses. Koordinasi kepolisian dan kejaksaan diperlukan," tegasnya.

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024