Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Kabiro Perencanaan Bakamla

Pejabat Bakamla RI ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Dalam mengusut kasus dugaan suap terkait proyek alat Monitoring Satelit di Badan Keamanan Laut, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Bakamla RI, Nofel Hasan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Nofel akan diperiksa untuk empat tersangka kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2016. 

Selain Nofel, penyidik juga memanggil pegawai negeri sipil yang ditugaskan di Bakamla. Mereka adalah Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri. 

Terkait kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. 

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Tiga di antaranya sudah ditahan KPK di tempat berbeda, sedangkan Fahmi masih buron. 

KPK menduga, tersangka Fahmi memberikan suap senilai total Rp2 miliar pada Eko, terkait pemenangan proyek monitoring satelit di Bakamla, yang menggunakan anggaran negara Rp402 miliar.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024