Polisi Bersepakat dengan MUI Soal Fatwa Atribut Non-Muslim

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana.
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suntana, hari ini bertemu dengan tokoh-tokoh agama di kantornya untuk berdiskusi. Ini terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia soal larangan umat muslim memakai atribut non-muslim.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Sekretaris Jenderal MUI Jakarta, Robi Nurhadi, mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati tujuh poin yang selaras dengan Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tersebut.

Pertama, terbitnya Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut non muslim perlu dihormati bersama.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Kedua, instansi terkait untuk dapat mensosialisasikan maksud dari fatwa tersebut baik Pemda, Kepolisian, MUI dan lembaga-lembaga lainnya," kata Robi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 16 Desember 2016.

Ketiga, ia mengatakan, dalam kesepakatan tersebut ia meminta agar diberikan pemahaman kepada para pengelola Mal, Hotel, usaha hiburan, tempat rekreasi, restoran dan perusahaan agar tidak memaksakan karyawan atau karyawati yang muslim untuk menggunakan atribut non muslim. 

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Keempat, semua pihak mencegah adanya tindakan main hakim sendiri. MUI meminta bahwa rekomendasi pertama dari fatwa 56 itu justru hormati keberagaman agama yang ada di Indonesia dan hormati kerukunan umat beragama yang ada.

"Oleh karena itu tidak boleh melakukan sweeping baik oleh siapa pun, apalagi menggunakan fatwa ini untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan aksi sweeping dan tindakan main hakim sendiri," ucapnya.

Kelima, lanjutnya, koordinasi antar instansi terkait untuk melakukan langkah antisipasi terhadap kerawanan yang akan timbul dengan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Ia meminta semua pihak agar tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku karena negara kita merupakan negara hukum. "Ingat, jangan main hakim sendiri, kedepankan hukum dan serahkan kepada pihak kepolisian," katanya

Terakhir, ia juga menuturkan, agar semuanya tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta beragama.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya