10 Pelajar SMA Pelaku Pembacokan di Yogya Jadi Tersangka

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Bantul resmi menetapkan 10 orang pelajar Sekolah Menengah Atas  yang menjadi pelaku penyerangan terhadap enam pelajar SMA Muhammadiyah I Yogyakarta, menjadi tersangka.

Geng Bersenjata di Ekuador Tembak Mati 7 Warga yang Main Voli

Status tersangka ini dilakukan secara bertahap. Sembilan pelaku ditetapkan pada Rabu, 14 Desember dan satu pelaku lainnya pada Kamis, 15 Desember 2016.

Kasat reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menyebutkan, sepuluh orang pelaku seluruhnya remaja di bawah umur.

2 Polisi Gugur Ditembak KKB di Paniai, Senpi AK-47 Dicuri

"Kami segera melengkapi berkas, maksimal empat hari lagi harus selesai, karena maksimal 15 hari untuk menangani kasus ini. Nantinya perlu melengkapi," kata Anggaito.

Empat hari lalu, rombongan pelajar dari SMA Muhammadiyah I Yogyakarta diserang oleh kelompok geng motor bercadar. Sebanyak enam pelajar pun terluka, sementara seorang lagi meninggal dunia.

Soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh Oknum Anggota TNI, Begini Respons Polri

Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari situ terungkap jika seluruhnya adalah pelajar SMA. Pengakuan pelaku para korban pembacokan tidak ada yang dikenal. Kericuhan itu terjadi karena perkara gas motor, ketika rombongan pelajar SMA Muhammadiyah I terkesan menyinggung. (ase)

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023 AKBP Bayu Suseno

Tangkap Anggota KKB, Pos Satgas Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya Papua Ditembaki

Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz mengamankan satu orang jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atas nama Bui Wonda alias Bossman Wenda.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024