Wacana Sidang Ahok Dipindah ke Papua Tak Diperlukan

Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Adanya wacana untuk memindahkan sidang pertama kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke daerah lain seperti Papua, mendapatkan tanggapan dari Sholahudin Wahid, atau Gus Sholah. Menurutnya, sidang tersebut tidak perlu dipindahkan ke Papua.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Tetap saja sidangnya digelar di Jakarta seperti semula," kata Gus Sholah, di Hotel Horison, Surabaya, Jumat 9 Desember 2016.

Alasannya, kondisi di Jakarta masih cukup kondusif untuk digelarnya sidang tersebut. Mengenai adanya kekhawatiran dari sejumlah kelompok masyarakat atas sidang itu, menurut Gus Sholah, itu hanya sebuah reaksi masyarakat.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Tepatnya, reaksi ketidakpercayaan masyarakat atas penegakan hukum di Indonesia. Sebab, jika pihak kepolisian dapat menegakkan keadilan maka tidak mungkin masyarakat tidak percaya.

"Kalau masyarakat sudah percaya terhadap proses hukum, maka tidak mungkin mereka menekan," ujar Gus Sholah.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Pria yang juga adik mantan Presiden Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur ini menganggap sejak awal kinerja kepolisian tidak profesional. Maksudnya, polisi merasa ada yang menekan kinerja mereka dari atas.

"Padahal ya tidak ada yang menekan termasuk Presiden Jokowi, jadi ya hanya perasaan polisi saja," kata Gus Sholah.

Sebelumnya, muncul wacana untuk memindahkan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok ke Papua. Pemindahan itu dilakukan demi alasan keamanan.

Sementara itu, Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama soal Surat Al Maidah Ayat 51 pada 16 November 2016. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya