Petani Rembang Kembali Desak Ganjar Tutup Pabrik Semen

Ilustrasi Ratusan petani gelar unjuk rasa di depan kantor Pemprov Jawa Tengah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Usai berjalan kaki sejauh 150 kilometer, ratusan petani Rembang, Jawa Tengah, yang menolak pendirian pabrik semen di daerah mereka, akhirnya tiba di depan kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat pagi, 9 Desember 2016.

Mensos Ingin Warga Punya Saham PT Semen Indonesia di Rembang

Begitu tiba, mereka langsung menggelar orasi, menyuarakan desakan, agar Ganjar mentaati keputusan Mahkamah Agung, yang menyatakan izin pendirian pabrik itu tak sesuai aturan.

Dari pantauan VIVA co.id, massa petani ini mayoritas adalah ibu-ibu. Mereka turut membawa sejumlah atribut, seperti caping, spanduk, serta poster bertuliskan penolakan terhadap pendirian pabrik semen.

Bupati Rembang Klaim Lebih Banyak Warga Dukung Pabrik Semen

Sayangnya, Gubernur Ganjar sudah memastikan tak bisa menemui mereka, karena sedang menghadiri peringatan Hari Antikorupsi di Riau, yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami akan tunggu gubernur di sini. Sampai sore juga kami tunggu. Kami akan minta gubernur tutup pabrik semen," ujar Sukemi, salah satu warga di tengah aksi, Jumat.

Warga Rembang Surati Presiden Pakai Kertas Semen

Sukemi menuturkan, para petani asal Rembang ini menghabiskan empat hari perjalanan untuk sampai ke Semarang. Mereka bertolak dari tenda perjuangan di Rembang pada Senin lalu, 4 Desember 2016. 

Dalam perjalanan, mereka menyusuri sejumlah kota di kawasan Pantai Utara, dengan berjalan kaki baik saat terik matahari dan maupun hujan.

"Ini kaki saya sampai lecet-lecet, tetapi tidak apa-apa. Sudah dua kali saya aksi jalan Semarang-Rembang. Demi perjuangan, kami rela melakukannya, " cerita pria 70 tahun itu.

Sejumlah perwakilan petani ini, akhirnya ditemui pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, ada Asisten Pemerintahan Setda Jateng, Siswo Laksono, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jateng, Agus Sriyanto, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Pada pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, warga menyampaikan tuntutan, agar gubernur mencabut izin lingkungan, dan menghentikan proses pembangunan pabrik Semen di Rembang.

Hal ini, sesuai putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan para petani. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya