Wahidin Siap Tanya KPK soal Cagub Banten Terduga Korupsi

Gubernur Banten Wahidin Halim
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Calon Gubernur Banten Wahidin Halim dalam waktu dekat ini akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk menemui Ketua KPK Agus Rahardjo.

Hasil Sementara Caleg DPR RI Banten, Airin Kalahkan Rano Karno hingga Hary Tanoesoedibjo

Kedatangan Wahidin Halim ke KPK untuk menanyakan dan mendesak KPK untuk mengumumkan siapakah calon gubernur Banten terduga tindak pidana korupsi yang dimaksud Agus Rahardjo.

"Betul, dalam waktu dekat ini Pak Wahidin Halim akan datang ke kantor KPK," ujar Ketua Tim Hukum Wahidin Halim dalam pencalonan sebagai gubernur Banten, Ramdan Alamsyah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Desember 2016

Anies Baswedan Targetkan 70 Persen Suara di Banten

Menurut Ramdan, rencana kedatangan pria yang akrab disapa WH ke kantor KPK tersebut sehubungan dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu yang menyebutkan salah seorang calon gubernur Banten terduga kasus tindak pidana korupsi pada Pilkada 2011.

"Calon gubernur Banten itu ada dua yakni Pak Wahidin Halim dan Pak Rano Karno. Kami minta agar KPK membuka siapa yang sebenarnya calon gubernur Banten terduga korupsi," ungkap Ramdan.

Viral Kasus Teror Ular Kobra, Wahidin Halim Penuhi Panggilan Polisi

Adanya pernyataan ketua KPK tersebut, kata Ramdan, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat siapa sebenarnya calon gubernur Banten terduga tindak pidana korupsi. 

"Pak Agus Rahardjo sebagai ketua KPK jangan menimbulkan keresahan di kalangan pemilih. Pak Agus tidak boleh berkelit terduga yang kemudian menjadi tersangka baru dibuka setelah pilkada selesai. Sekarang ini zaman transparan, sehingga dalam pemilihan nanti jangan sampai warga seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Buka saja dari sekarang," kata Ramdan.

Menurut dia, kalau Agus Rahardjo berkelit seseorang menjadi kepala daerah tidak boleh menjadi tersangka, sudah tidak bisa dijadikan alasan. Sebab, sudah banyak contoh kepala daerah menjadi tersangka yakni Atty Suharty, calon wali kota Cimahi, Jawa Barat. 

Kemudian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, calon gubernur DKI Jakarta dijadikan tersangka oleh Polri karena diduga melakukan penistaan agama. Kasus yang terakhir dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya yakni Ahmad Dhani, calon wakil bupati Bekasi. 

"Jadi, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk menunda-nunda pengumuman calon gubernur Banten yang menjadi tersangka," kata Ramdan.

Sebelumnya, Agus Rahardjo secara  berturut-turut di Serang dan Kota Tangerang menyebutkan salah seorang calon gubernur Banten ada yang terduga tindak pidana korupsi. Waktu di Kota Tangerang Agus Rahardjo menyebutkan hal itu seusai menjadi narasumber pada acara Tanwir I Pimpinan Pemuda Muhammadiyah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya