Terima DIPA Rp101,4 Triliun, PUPR Percepat Infrastruktur

ilustrasi rumah susun Kementerian PUPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapatkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran sebesar Rp101,496 triliun.

PM Kishida Sampaikan ke Prabowo Jepang Akan Berkontribusi di Infrastruktur dan Energi di Indonesia

Oleh karenanya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur akan terus dipercepat agar bisa mencapai sasaran RPJMN 2014-2019.

“Pembangunan infrastruktur akan terus dilaksanakan untuk mengatasi disparitas antar-wilayah, kawasan dan antar pendapatan masyarakat, termasuk masyarakat miskin,” kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Rabu 7 Desember.

KIP Perintahkan KPU Beberkan Data Rincian Infrastruktur Teknologi Pemilu 2024

"Selain itu kita juga harus melayani 53 persen penduduk perkotaan yang menuntut pelayanan prasarana dasar yang semakin baik," ujarnya.

Diketahui, dari alokasi DIPA Kementerian PUPR sebesar Rp101,496 triliun, komposisi belanja barang tercatat sebesar Rp22,48 triliun (22,2 persen), belanja modal Rp76,27 triliun (75,1 persen), dan belanja pegawai dan rutin Rp2,75 triliun (2,7 persen).

7 Proyek Waskita di IKN Siap Rampung Semester I-2024, Termasuk Tol dan Gedung Sekretariat Presiden

Sedangkan pengalokasian DIPA berdasarkan bidang, untuk bidang Sumber Daya Air tercatat sebesar Rp33,26 triliun (32,77 persen). Hal itu akan diprioritaskan pada pekerjaan pembangunan 39 bendungan, yang terdiri dari 30 pembangunan lanjutan dan 9 pembangunan bendungan baru.

Kesemuanya itu nantinya akan diperuntukkan untuk keperluan irigasi, yang terdiri dari 80 ribu hektare (ha) irigasi baru dan 274 ribu ha lahan rehabilitasi.

Selain itu, untuk penanggulangan banjir sepanjang 154 km, pembuatan embung atau situ juga dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 105 buah dan revitalisasi sebanyak 6 danau.

Sementara di bidang konektivitas jalan yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Marga, mendapatkan alokasi DIPA sebesar Rp41,393 triliun (40,77 persen), dengan prioritas pembangunan jalan baru sepanjang 828 km, pembangunan jembatan 11.855 meter, pembangunan jalan tol 138 km, peningkatan jalan sepanjang 807 km dan peningkatan jembatan sepanjang 566 km.

Untuk bidang infrastruktur permukiman yang dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya, mendapatkan alokasi sebesar Rp15,935 triliun (15,7 persen), dengan prioritas pada pembangunan dan penataan kawasan di tujuh Pos Lintas Batas Negara.

Hal itu juga termasuk pengembangan infrastruktur permukiman di sembilan kawasan perbatasan, pembangunan Sistem Pengembangan Air Minum sebesar 3.603 liter perdetik, yang terdiri dari 10 SPAM Regional, delapan SPAM Kota dan tiga SPAM di pulau terluar.

Selain itu ada juga pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Regional di tiga kawasan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) di 400 kecamatan, dukungan infrastruktur kampung nelayan di enam kawasan, dukungan wisata di lima kawasan, dan untuk kawasan kumuh seluas 1.087 ha.

Sedangkan untuk sektor perumahan yang dilaksanakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan dialokasikan sebesar Rp8,28 triliun, dan Ditjen Pembiayaan Perumahan sebesar 0,235 triliun.

Pekerjaan mereka nantinya harus diprioritaskan pada pembangunan Rumah Susun  Masyarakat Berpenghasilan Rendah sebanyak 13.253 unit, rumah khusus sebanyak 5.803 unit, rumah swadaya sebanyak 110 ribu unit.

Kemudian prasarana, sarana dan utilitas MBR sebanyak 14 ribu unit rumah, dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 120 ribu unit rumah.

Sedangkan sisa DIPA Kementerian PUPR sebesar Rp2,39 triliun akan dialokasikan ke beberapa jajaran di Kementerian PUPR, sepprti misalnya untuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, dan Badan Penelitian dan Pengembangan.

--

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya