Pemerintah Harus Larang Pemukiman di Jalur Gempa

Ilustrasi/Kondisi topografi Pulau Sumatera yang berada di Patahan Sumatera
Sumber :
  • VIVA.co.id/istimewa

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia mesti membuatkan ketentuan tegas terkait penyebaran pemukiman warga yang berada di jalur gempa. Langkah ini penting dipikirkan agar ketika terjadi bencana maka korban jiwa dapat diminimalisir.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), saat ini dari hampir 250 juta penduduk ada 148 juta jiwa tinggal di pemukiman yang dibangun di kawasan rawan gempa.

"(Harusnya) Jalur sesar (patahan) gempa jangan dibuat pemukiman," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.

10 Desa dan 2 Kelurahan Terdampak Hujan Abu-Kerikil Erupsi Gunung Ruang, Menurut BNPB

Sutopo pun mencontohkan kejadian gempa Aceh yang terjadi Pidie Jaya, pada Rabu, 7 Desember. Menurutnya, Aceh secara keseluruhan bahkan hingga ke Lampung memang sudah berada di sesar gempa.

"Lokasi gempa itu, berada di zona sesar Samalanga Sipopok. Yang merupakan jalur gempa. Arahnya ke barat daya menuju timur laut. Sesar itu memang aktif," kata Sutopo.

Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang

Fakta lain, kata Sutopo, kejadian serupa sudah sering terjadi dan memang menunjukkan kekuatan gempa yang ada memang besar di jalur tersebut.

Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG Daryono menyebut hal serupa. Katanya, sesar yang kini menewaskan 53 orang dan membuat 73 orang luka berat di Pidie Jaya Aceh itu adalah sesar Samalanga Sipopok. Selama ini sesar ini belum diketahui pergerakannya. "Kita belum punya referensi sesar ini," kata Daryono.


Update Gempabumi Aceh pk.15.00 #gempabumi #aceh #bnpb

A photo posted by BNPB Indonesia (@bnpb_indonesia) on Dec 7, 2016 at 12:37am PST

Di luar itu, data BNPB yang menyebutkan ada 148 juta orang tinggal di daerah rawan gempa itu harus menjadi perhatian negara. Kebijakan pengaturan pemukiman yang berbasis kebencanaan penting disegerakan.

Atau kalau pun tidak, maka perlu disiapkan rancangan khusus agar pemukiman yang dibangun di kawasan rawan gempa untuk menggunakan kontruksi tahan gempa.

"Bangunan rumah (kita) banyak yang belum menyesuaikan (dengan rawan gempa)," kata Sutopo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya