Pemuda Muhammadiyah Kecam Pembubaran Ibadah Natal di Bandung

Pengadangan ibadah KKR Natal di Sabuga Bandung oleh ormas PAS
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan pelarangan umat bergama beribadah.  

6 Perguruan Pencak Silat Indonesia Tersebar di Dunia, Ada Muhammadiyah

Seperti kata dia pembubaran ibadah Natal Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga Jalan Taman Sari, Kota Bandung Selasa sore, 6 Desember 2016 oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS).

Dahnil mengatakan, ibadah tersebut rutin dilakukan setiap tahun. Kalau pun ada persoalan administrasi, maka seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang baik.

Menteri Muhadjir: Idul Fitri Tahun Ini Hampir Bisa Dipastikan Jatuh pada 10 April

"Bagi saya terang Islam bersikap tegas dan terang terkait dengan kebebasan beribadah dan keimanan orang lain. Islam tidak pernah memaksakan keimanan seseorang. Maka pemaksaan dan pembatasan kebebasan beribadah sejatinya adalah bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri," kata Dahnil dalam keterangan persnya kepada VIVA.co.id, Rabu 7 Desember 2016.

Dia mengatakan, seharusnya dialog yang dikedepankan dalam persoalan terkait agama. Ditekankannya, dialog adalah watak bertoleransi.  

Muhammadiyah Dorong MK Bekerja Lebih Profesional Adili Sengketa Pemilu

"Watak toleransi yang otentik adalah watak bangsa Indonesia, maka penting untuk terus merawat watak tersebut. Mari bangun tradisi dialog dan tradisi hukum bila ada yang tidak berkesesuaian dan tidak berkeadilan," kata dia lagi.

Peran pemerintah dan aparat keamanan menurut Dahnil juga sangat penting. Aparat kata dia harus bisa menjamin agar kejadian pembubaran ibadah di Sabuga Bandung itu tak terjadi pada kemudian hari.

"Jangan sampai kebebasan beragama dan beribadah bagi umat beragama terganggu karena ketidakmampuan pemerintah daerah menjadi mediator dialog antar berbagai pihak terkait pelaksanaan KKR tersebut. Kemudian Kepolisian harus bersikap terang dan tegas bila ada yang bertindak anarkis dan mengancam maka harus ditindak dengan tegas. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan berkeadilan," katanya.

Menurutnya upaya pembubaran kegiatan keagamaan tidak boleh terjadi. Dengan hal-hal demikian, potensi konflik bisa semakin kuat di masyarakat.

"Bahkan Rasulullah melarang umat Islam menyakiti umat lain karena mereka yang melakukan itu kelak akan menjadi musuh Rasulullah di hari akhir," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya