Dituding Terlibat Makar, Eggi Sudjana Lapor Polisi

Eggi Sudjana (kiri).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pengacara kondang Eggi Sudjana dituding terlibat melakukan pendanaan dalam upaya makar bersama delapan tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Atas hal itu, Eggi melapor ke Polda Metro Jaya.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Ini luar biasa karena saya dituduh dengan situasi seperti ini, gambar tentang dana gerakan dari tanggal 2 Desember kemarin dan mengarah pada makar. Ini kan sangat serius," kata Eggi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 6 Desember 2016.

Ia kemudian memperlihatkan sebuah gambar skema donatur dalam aksi 'Bela Islam'. Gambar itu ia akui diperoleh dari seseorang bernama Julia, yang mengaku sebagai penasihat hukum Tommy Soeharto, yang juga disebut-sebut sebagai pendana dalam gambar tersebut.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Saya pertama dapat ini lewat WA (WhatsApp) dari saudari Julia yang saya kenal begitu saja. Tapi, setelah saya tanya-tanya dan konfirmasi kepada dia langsung, dia mengaku sebagai penasihat hukum Tommy Soeharto, itu menariknya di situ," kata Eggi.

"Tapi kok kenapa Tommy nya tidak mempersoalkan, saya enggak ngerti. Tapi saya tahunya pertama dari dia ini, kemudian saya print, kemudian saya bikin laporan ke sini," tuturnya.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Menurut Eggi, tudingan terlibat makar tersebut sangat serius dan berdampak ke kehidupan pribadinya. "Karena ini menyangkut makar, padahal kita tidak mau makar. Kalau makar dalam arti makan rame-rame, itu setuju, tapi kalau makar yang ini bahaya," katanya.

Dalam gambar skema tersebut, Eggi disebut dari kelompok Gerakan Oposisi Nasional (Gonas) di bawah aktivis Ratna Sarumpaet. Selain nama Eggi dan Ratna Sarumpet, ada juga nama-nama di antara 7 tersangka lain yang diduga makar, seperti purnawirawan TNI Kivlan Zein dan Adityawarman Thaha.

"Saya tidak pernah menamakan diri sebagai Gerakan Oposisi Nasional dan saya juga tidak pernah di bawah koordinasi Ratna Sarumpaet," kata Eggi.

Meski terlibat dalam aksi 2 Desember lalu, namun Eggi menegaskan hal itu tidak ada kaitan dengan upaya makar seperti yang dituduhkan terhadapnya.

"Karena kita tahu, aksi 2 Desember kemarin adalah murni ibadah karena Allah SWT. Saya menjadi risau karena saya sungguh tidak berada di posisi putaran-putaran itu (para tersangka makar)," kata dia.

Selain nama Tommy, ada juga beberapa aktivis, tokoh agama hingga tokoh politik dalam skema yang ditunjukkan oleh Eggi tersebut.

"Imbauan saya, nama-nama yang seperti di sini, ada Habib Rizieq, ada Bachtiar Nasir, Munarman juga ada, Kivlan Zein, Sri Bintang juga ada, dan yang paling utama di sini adalah Tommy Soeharto. Sudi kiranya berkenan sama-sama melapor, jangan saya sendiri, itu harapan saya," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Eggi, Supramono mengatakan, laporan kliennya itu diterima dalam laporan polisi bernomor LP/5984/XII/2016/PMJ/Ditreskrimum dengan persangkaan Pasal 27 ayat (3), dan Pasal 28 ayat (1) dan atau ayat (2), jo Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 310, dan Pasal 311 KUHP.

"Mudah-mudahan penyidik dapat mengungkap semua kebenaran sehingga semua clear (selesai) dan tak ada masalah. Terutama klien kami, Eggi Sudjana, agar harkat dan martabatnya dipulihkan kembali. Mudah-mudahan polisi bisa bertindak dengan proporsional dan profesional," ujar Supramono. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya