Imbauan Pemerintah Jelang Sidang Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat keluar dari gedung Kejaksaan Agung, 1 Desember 2016.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Jelang sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, pemerintah meminta agar masyarakat tetap memantau jalannya persidangan.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan tidak bisa berandai-andai soal suasana persidangan nantinya. Tapi ia meminta agar semua proses itu diikuti saja.

"Kita jalani saja. Kita sudah menyatakan bahwa proses yang sedang berlangsung ini mari kita kawal bersama-sama," ujar Wiranto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Kata Wiranto, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga sudah berkomitmen tidak akan ada intervensi dari pemerintah. Peradilan dilakukan seadil-adilnya dan sangat terbuka. "Kita ikuti, mudah-mudahan proses itu berjalan dengan seadil-adilnya," jelas Wiranto.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Hasoloan Sianturi menyebutkan, sidang perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok akan digelar pada 13 Desember 2016 di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

Sidang tersebut akan dipimpin oleh lima orang hakim, yakni Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana. (ase)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022