Buwas: Bandar Narkoba Dilindungi Undang-undang

Presiden Joko Widodo bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di kawasan Monumen Nasional, Selasa (6/12/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo sempat meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, untuk memperhatikan angka kematian generasi muda di Indonesia, yang tidak sebanding dengan angka pengedar dan bandar narkoba yang dieksekusi mati.

Ustaz Fatih Karim Kenang Kematian Freddy Budiman: Minta Ucap Tahlil Sebelum Dieksekusi Mati!

Terkait hal itu, pria yang akrab disapa Buwas tersebut mengatakan, hukuman mati terhadap pengedar dan bandar narkoba masih relatif kecil.

"Hanya puluhan saja, dibanding setahun itu 1500 generasi kita meninggal dunia," ujar Buwas di kawasan Monas, Selasa, 6 Desember 2016.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

Menurut Buwas, para pengedar dan bandar narkoba banyak yang lolos dari jeratan hukuman mati, lantaran bandar narkoba yang tengah diproses hukum bisa mengelak lewat celah hukum yang ada dalam undang-undang. Dengan demikian, mereka bisa terlepas dari hukuman mati.

"Artinya, mereka itu dilindungi dalam undang-undang itu sendiri. Artinya, mereka masih bisa punya kesempatan untuk membela dan lepas dari tuduhan, sedangkan fakta dan nyata bahwa 1500 per tahun generasi kita meninggal," Buwas menegaskan.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

Maka dari itu, untuk ke depannya, Buwas menyebutkan, BNN sebagai leading sector akan lebih masif dalam penanganan narkoba seperti yang diminta oleh Presiden Jokowi. Tapi, menurut dia, angka kematian akibat narkoba bukan harus diseimbangkan dengan angka kematian pengedar dan bandar-bandar narkoba.

"Bukan artinya harus diseimbangkan, artinya kan ini belum seimbang ya. Kalau seimbang itu berarti kita harus bisa mengungkap jaringan itu sampai tuntas. Kalau tuntas kan jaringan itu tidak lagi beroperasi di negara kita," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan setiap tahun ada 15 ribu generasi muda mati karena narkoba. Mereka menjadi korban dari para pengedar dan bandar yang terus mengeruk keuntungan. Jokowi meminta Kepala BNN untuk memperhatikan persoalan ini, karena pemerintah sudah menegaskan perang terhadap narkoba.

"Berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya? Ini pertanyaan untuk Kepala BNN supaya dibandingkan," kata Presiden Jokowi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya