Kemenag Tak Berniat Diskriminasi Minoritas

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy (berpeci)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Ombudsman RI mengungkapkan pelayanan publik pemerintah masih mendiskriminasi minoritas, terutama pada mereka yang menganut kepercayaan tertentu.

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Menanggapi ini, Kementerian Agama menyatakan pihaknya tidak pernah berniat mendiskriminasi minoritas kepercayaan dan agama tertentu.

"Tidak ada niatan dari Menteri Agama untuk diskriminasi pelayanan publik kepada bangsa Indonesia. Yakinlah itu," kata Kepala Pusat Forum Kerukunan Umat Beragama, Feri Meldi, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Mewakili Menteri Agama, Feri mengatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan semua golongan.

"Saya berani sampaikan beberapa fakta bahwa Menag itu menerima semua golongan. Saya pernah mendampinginya menerima masyarakat beragama Yahudi," kata Feri.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Dia pun mengimbau setiap umat yang memerlukan bantuan, agar datang langsung ke Kementerian Agama. Selain itu, Kementerian Agama juga sudah punya Forum Kerukunan Umat Beragama.

"Jadi tidak ada niat untuk diskriminasi. Kalau bapak ibu merasa ada yang kurang pas silakan datang ke Kemenag. Maka masyarakat selain enam agama tetap kita layani, ditugaskan pada FKUB. Silakan datang bila ada yang perlu di diskusikan," ujarnya.

Sementara terkait penganut kepercayaan, dia bilang  bukan menjadi kewenangan kementeriannya. "Kita akan bantu semaksimal mungkin. Namun untuk penganut kepercayaan itu agak berbeda, kan itu dibidangi oleh kementerian lain ya."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya