DKI Tunggu Proses Amdal untuk Lanjutkan Proyek Reklamasi

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sedang menunggu hasil Analisis Dampak Lingkungan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Amdal diperlukan sebelum proyek itu dilanjutkan.

Kalah Banding, Anies Harus Terbitkan Lagi Izin Reklamasi Pulau I

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan proyek tersebut untuk memberikan kepastian investasi yang telah disepakati antara pihak swasta dengan pemerintah. 

"Namun tetap harus dalam sebuah koridor kebijakan yang sesuai dari aspek, khususnya aspek lingkungan. Itu yang paling penting," kata Soni sapaan akrab Sumarsono di Balai Kota DKI, Selasa, 6 Desember 2016. 

Anies Kalah Banding, Izin Reklamasi Pulau I Harus Diterbitkan Lagi

Sebab, untuk membangun pulau buatan ini diperlukan strategi penanganan komprehensif terhadap Teluk Jakarta, sehingga anggarannya akan berasal dari pemerintah dan swasta. "Tidak semua dari swasta. Reklamasi tidak bisa dibangun oleh swasta, kemudian dimiliki oleh swasta. Pemerintah nebeng tidak bisa. Jadi hasil reklamasi tetap dikendalikan secara penuh oleh pemerintah."

Sebelumnya pada Senin, 5 Desember 2016, Soni mendatangi kantor Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan untuk membahas kelanjutan proyek reklamasi. 

Geruduk Polda Metro Jaya, Nelayan Minta Polisi Lepas Dua Rekannya

Sebagai pendukung, pihaknya juga menyiapkan regulasi untuk memberikan kepastian hukum terhadap kelanjutan proyek reklamasi. Rencananya, jika desain dan Amdal telah selesai, proyek pembangunan bisa segera dimulai kembali. 

Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

Terbitkan Izin Reklamasi, Anies Kecewakan Pendukungnya

Anies dinilai melanggar janji kampanyenya.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020