Istri Ajukan Penangguhan Penahanan Sri Bintang Pamungkas

Erna, istri Sri Bintang Pamungkas (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Erna, istri tersangka dugaan kasus makar, Sri Bintang Pamungkas, mendatangi Polda Metro Jaya. Erna datang bersama anak dan kuasa hukumnya untuk meminta penangguhan penahanan terhadap sang suami.

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

"Kami mau mengajukan penangguhan penahanan supaya bapak tahanannya di luar," kata Erna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 5 Desember 2016.

Namun ia menuturkan, pihaknya tidak dapat bertemu dengan Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Pak Kapoldanya tidak ada di tempat. Tidak ada kepastian katanya kapan adanya," kata dia lagi.

Sementara itu, kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein mengatakan, surat penangguhan penahanan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

"Sudah diterima sudah ada tanda terimanya. Kami akan follow up terus," kata Dahlia.

Mengenai penjelasan soal alasan adanya delapan tersangka namun hanya Sri Bintang Pamungkas yang ditahan juga dijelaskannya. Dia menuturkan, kliennya ditahan atas laporan dari Ridwan Hanafi ke Polda Metro Jaya.

"Kalau saat ini kenapa Bapak tak dibawa pulang karena pak Bintang itu ditahan atas laporan pak Ridwan Hanafi," ujar sang pengacara.

Polisi menangkap 11 orang sebelum aksi damai 2 Desember berlangsung karena diduga melakukan makar. Dia antara 11 orang tersebut, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, dua orang tersangka kasus ITE dan satu lainnya yakni pemusik Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap penguasa Pasal 207 KUHP.

Dari 11 orang, delapan orang tidak ditahan dan tiga orang yang ditahan termasuk Sri Bintang Pamungkas. Sementara dua tersangka lainnya atas nama Jamran dan Rizal Kobar terkait pelanggaran UU ITE.

"Ketiga ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya