Pesawat Polri yang Hilang Kontak Dipastikan Layak Terbang

Pesawat Polri dengan tipe N 28 Skytruck dengan No Register P 4201 yang dinyatakan hilang kontak. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA/Berton Siregar

VIVA.co.id – Kasubdit Peningkatan Profesi, Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Hendrawan, menegaskan pesawat Polri dengan tipe M28 Skytruck nomor Registrasi P4201, yang hilang kontak pada Sabtu, 3 Desember 2016, dalam keadaan layak terbang.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Menurut dia, untuk perawatan pesawat pihaknya sudah melakukan pengecekan rutin, baik inspeksi kalender atau berkala, maupun dari segi perawatan jam terbang.

"Jadi saya tegaskan, pesawat dalam keadaan layak terbang. Sehingga pesawat tidak akan diterbangkan apabila tidak memenuhi unsur keselamatan," kata Hendrawan di Kantor Badan SAR Nasional, Jalan Angkasa, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Desember 2016.

Polisi Sebut Kecelakaan Beruntun di GT Halim Libatkan 9 Kendaraan

Tak hanya itu, ia pun memastikan pihaknya juga sudah menjalankan prosedur penerbangan, baik pengecekan pesawat sebelum terbang dan pemeriksaan cuaca di rute yang akan dilalui.

"Saya pastikan semua penerbang pasti melakukan pengecekan, tidak mungkin mereka terbang tidak melalui pemeriksaan cuaca di rute yang akan dilalui, termasuk alternatif-alternatif bandara," ujarnya.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Bahkan, kata Hendrawan, sebelum pesawat tersebut terbang ke Pangkal Pinang, pihaknya sudah melakukan pengecekan di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

"Kemudian setelah sampai Pangkal Pinang prosedur dilakukan pengecekan setelah terbang dan kemudian dilakukan pengecekan kembali untuk terbang dari Pangkal Pinang ke Batam. Sementara tidak ada permasalahan apapun saat dilakukan pengecekan di Pangkal Pinang untuk mengenai teknis pesawat," tuturnya.

Menurutnya, pilot pesawat tersebut pun sudah menjalani 2.000 jam terbang. Hal itu berlaku untuk masing-masing tipe pesawat di Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri. "Direktorat Kepol Udara Baharkam Polri ini juga sudah memenuhi kualifikasi minimal," ucapnya.

Seperti diketahui, pesawat nahas tersebut berangkat dari Pangkal Pinang pukul 09.24 WIB dengan tujuan Batam. Estimasi tiba di tujuan pukul 10.58 WIB. Namun belum tiba di tujuan, pesawat itu hilang kontak.

Informasi pesawat jatuh itu berawal dari laporan warga yang menemukan bagian badan pesawat sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu 3 Desember 2016. Sejumlah barang yang diduga berasal dari pesawat itu ditemukan warga di antara Pulau Mensanak dan Pulau Sebangka. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya