Wapres Jusuf Kalla Bersyukur Rachmawati Cs Dibebaskan

Wapres Jusuf Kalla (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Presiden, Jusuf Kalla, bersyukur Rachmawati Soekarnoputri dan tokoh aktivis yang sempat ditangkap aparat kepolisian atas dugaan makar, telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

JK Ingatkan Umat Introspeksi Diri Sambut Ramadhan

"Bersyukur sudah pulang. Kan sudah keluar semua kan, iya sudah keluar semua," kata Wapres Jusuf Kalla usai acara Sosialisasi 4 Pilar pada acara pelantikan pengurus DPN IARMI periode 2016 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 3 Desember 2016.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Boy Rafli Amar mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam, penyidik Polri akhirnya membebaskan delapan aktivis dari 11 orang yang ditangkap sebelumnya pada 2 Desember kemarin atas tuduhan makar dan pidana lainnya.

JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk Dalam Sejarah di Indonesia

"Informasi terakhir penyidik atas dasar penilaian subjektifitas tidak melakukan penahanan. Jadi, tujuhn ini kita kembalikan pada keluarga alias nggak ditahan setelah diperiksa 1x24 jam," kata Boy Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu 3 Desember 2016.

Meski dibebaskan, Boy memastikan proses hukum masih terus dilakukan oleh polri. "Proses penyidikan dijalankan, penyidik tanpa penahanan terhadap beliau yang telah dinyatakan sebagai tersangka," ujarnya.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Kedelapan tokoh dan aktivis yang dibebaskan adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Aliv Indar Al Fariz, Ahmad Dhani dan Rachmawati Soekarnoputri.

Dari tujuh aktivis di luar Ahmad Dhani dijerat Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP tentang perbuatan makar atau untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Sedangkan, Ahmad Dhani dijerat pasal 207 dan pasal 107 juncto 110 juncto Pasal 87 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Sementara tiga tersangka masih ditahan di Mako Brimob, mereka adalah, Sri Bintang Pamukas dan dua bersaudara, Jamron dan Rizal Kobar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya