Yusril Tak Tahu Alasan Polisi Tangkap Ratna dan Rachmawati

Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pengacara Yusril Ihza Mahendra memastikan menjadi kuasa hukum bagi delapan orang yang dituduh makar dan ditangkap aparat Kepolisian.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Mereka yang ditangkap, di antaranya, Ratna Sarumpaet, Racmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ahmad Dhani Prasetyo, dan lain-lain. Mereka ditangkap di tempat berbeda di Jakarta, Bogor, dan Bekasi pada Jumat, 2 Desember 2016.

Yusril telah menemui sebagian mereka saat ditahan untuk diperiksa di Markas Komando Brigade Mobile (Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Jumat. Dia membenarkan kabar yang beredar bahwa mereka ditangkap karena tuduhan makar atau hendak menggulingkan pemerintah.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Tapi Yusril berterus terang belum mengetahui pasti alasan atau dasar bagi polisi menangkap orang-orang itu. "Saya tidak tahu alasan Polisi. Tapi mungkin ini berkaitan dengan aksi damai (Aksi Bela Islam III) di (Lapangan) Monas hari ini," katanya kepada wartawan di Markas Komando Brimob.

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu mengaku menghormati langkah Kepolisian karena memang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi berhak menangkap seseorang yang dicurigai hendak bertindak makar yang membahayakan negara, meski perbuatannya belum terjadi.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Karena ini delik formil, meski perbuatannya tidak terjadi, kalau langkah-langkah permulaan itu sudah cukup, itu sudah menjadi alasan bagi pihak Kepolisian untuk bertindak," katanya.

Yusril bersedia mendampingi secara hukum orang-orang yang ditangkap itu demi proses hukum yang benar dan adil. Soalnya tuduhan makar atau upaya menggulingkan pemerintahan itu sangat sensitif dan berhubungan erat dengan situasi keamanan nasional.

"Saya bertindak sebagai lawyer untuk mendudukkan permasalahan ini dalam proporsi yang sebenarnya. Kalau, misalnya, tidak cukup bukti, tidak cukup alasan, saya berharap segera dilepaskan agar segera kembali," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya