Yusril: Ratna dan Rahmawati Dituduh Mau Gulingkan Pemerintah

Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id - Pengacara Yusril Ihza Mahendra memastikan menjadi kuasa hukum bagi delapan orang yang dituduh makar dan ditangkap aparat Kepolisian.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Mereka yang ditangkap, di antaranya, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ahmad Dhani Prasetyo. Mereka ditangkap di tempat berbeda di Jakarta, Bogor, dan Bekasi pada Jumat, 2 Desember 2016.

Yusril telah menemui sebagian mereka saat diperiksa di Markas Komando Brigade Mobile (Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Jumat. Dia membenarkan kabar yang beredar bahwa mereka ditangkap karena tuduhan makar atau hendak menggulingkan pemerintah.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Polisi, kata Yusril, menjerat mereka dengan tiga pasal dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 87, Pasal 107, dan Pasal 207. Semua pasal itu mengatur tentang makar atau upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Ibu Ratna (Sarumpaet) bilang, 'saya tidak mau makar'. Tetapi polisi bilang sudah mempunyai bukti-bukti permulaan, dan karena itu beliau akan diperiksa," kata Yusril kepada wartawan di Markas Komando Brimob.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu mengaku belum mengetahui persis alasan polisi menangkap mereka. "Tapi mungkin ini berkaitan dengan aksi damai (Aksi Bela Islam III) di (Lapangan) Monas hari ini," katanya.

Yusril bersedia mendampingi secara hukum orang-orang yang ditangkap itu demi proses hukum yang benar dan adil. Soalnya tuduhan makar atau upaya menggulingkan pemerintahan itu sangat sensitif dan berhubungan erat dengan situasi keamanan nasional.

"Kalau tuduhan makar itu, kan, sensitif karena berkaitan dengan masalah-masalah politik," katanya.

"Jadi, saya bertindak sebagai lawyer (pengacara) untuk mendudukkan permasalahan ini dalam proporsi yang sebenarnya. Kalau, misalnya, tidak cukup bukti, tidak cukup alasan, saya berharap segera dilepaskan agar segera kembali," dia menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya