Mabes Imbau Tak Ajak Anak-anak Ikut Aksi di Monas

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id –  Mabes Polri meminta masyarakat tidak membawa anak-anak, saat mengikuti Aksi Bela Islam III di Monas, Jakarta, Jumat besok, 2 Desember 2016. Aksi yang menuntut keadilan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok digelar dengan doa bersama, tausiah, dan salat Jumat di lapangan Monas.

"Polisi mengingatkan, karena di Monas biasanya cukup panas, jadi dianjurkan (bagi masyarakat), agar tidak membawa anak-anak, atau balita ke Monas. Monas kalau pagi masih enak, tetapi kalau sudah siang panas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, usai melakukan pertemuan di Resto Merahdelima, Jakarta Selatan, Kamis 1 Desember 2016.

Boy juga mengimbau kepada masyarakat luas, agar tidak membawa senjata tajam dan bambu runcing dalam aksi doa bersama. Karena, kegiatan ini adalah doa bersama, maka masyarakat dianjurkan membawa sajadah dan peralatan salat.

"Yang dianjurkan adalah membawa sajadah. Peralatan salat untuk umat Muslim, tentunya sangat penting, kemudian bawa minuman ringan," ujarnya.

Menurut Boy, diperkirakan masa yang akan memenuhi silang Monas dalam agenda dan doa bersama itu jumlahnya bisa mencapai ribuan orang dari DKI Jakarta dan sekitarnya, serta dari berbagai penjuru daerah di Tanah Air.

"Kurang lebih 200 ribu sampai 250 ribu orang. Nanti, kita lihat kapasitasnya, di Monas 700 ribu ya. Kalau memenuhi sampai belakang, berarti kurang lebih, ya segitu," kat Boy. (asp)

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022