Indonesia Masih Kekurangan Investigator di KNKT

Ilustrasi/Kecelakaan pesawat terbang
Sumber :
  • Antara/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, mengungkapkan saat ini angka kecelakaan moda transportasi darat, laut dan udara sudah bisa dikatakan banyak.

Ngeri, 5 Korban Tewas Setelah Jembatan Terbelah Dua Gegara Ditabrak Kapal

Namun, untuk melakukan investigasi itu semua, pihaknya masih mengalami beberapa hambatan. Salah satunya yang dialami yaitu kurangnya tenaga investigator.

"Saat ini, tenaga investigator di KNKT ini bisa dikatakan belum mencukupi. Karena angka kecelakaan yang terjadi cukup banyak baik di laut, udara, kereta api, atau pun di lalu lintas angkutan jalan," kata Soerjanto di Kantor KNKT, Rabu, 30 November 2016

Identitas 8 Turis Asing yang Terombang-ambing di Laut Mentawai

Menurut Soerjanto, saat ini jumlah tenaga Investigator dari Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkertaapian, Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran, Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan dan Sub Komite Investigasi Lalulintas Angkutan Jalan masih belum memadai.

Seperti yang dibutuhkan untuk Investigasi moda transportasi udara yang seharusnya membutuhkan 30 orang. Namun saat ini KNKT baru memiliki 10 Investigator. "Laut kita baru punya empat (investigator). untuk laut itu sebenarnya minimum 10. Angkutan Darat, kita ada sekitar enam orang, kebutuhannya untuk darat juga 10. Kalau kereta api, sekarang ada lima, kebutuhan jumlah minimalnya juga 10 untuk kereta api," ujarnya.

Kesimpulan Sementara KNKT Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Bantul

Soerjanto menduga, saat ini masih jarang orang yang lebih memilih menjadi Investigator. Karena mungkin dari segi pendapatan tidak lebih besar dari profesi yang dijalani saat ini.

"Kaya seorang pilot, di luar menjadi pilot gajinya mungkin bisa sampai puluhan juta, tapi kalo jadi investigator di sini (KNKT) mungkin gak segitu. Mungkin ini faktornya masih jarang tenaga Investigator," ujarnya.

Soerjanto mengatakan, karena saat ini jumlah tenaga investigator sangat terbatas maka dari itu ia mengatakan tak semua kasus kecelakaan bisa diinvestigasi. Ia mengutamakan untuk investigasi yang bersifat advokasi atau kebutuhan yang lebih mendesak.

"Kita lebih utamakan untuk masalah advokasi atau sosialisasi dari rekomendasi-rekomendasi kecelakaan yang kita harapkan operator ataupun stakeholder yang lain memahami penyebab dari kecelakaan itu sehingga mereka melakukan perbaikan-perbaikan untuk supaya kecelakaannya sama tidak terulang lagi di kemudian hari," ujarnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya