KPU Sisir Pemilih Ganda Pilkada Serentak 2017

Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, memastikan akan terus memeriksa dan menghapus data ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). DPT untuk pilkada serentak 2017 itu akan ditetapkan pada 6 Desember 2016.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap
"Data ganda kami bereskan. Kami tetap upaya membereskan," kata Ferry di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.
 
Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten
Ferry menjelaskan, masih munculnya data ganda dalam pilkada serentak di 101 daerah ini disebabkan perpindahan tempat tinggal pemilih. Terutama di daerah yang banyak pendatang dan mereka tidak melakukan pelaporan saat pindah.
 
Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test
"Selain itu tidak ada. Jadi misal saya dari Bandung, kemudian pindah ke Jakarta, saya enggak lapor ke Bandung dan tercatat di Jakarta. Nama saya ada di Jakarta dan Bandung. Seperti itu kebanyakan di sini (Jakarta) daerah pendatang," katanya.
 
Atas dasar itu, menurut Ferry, KPU bekerja sama dengan KPUD serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menyisir data-data ganda seperti ini.
 
"Harus disisir dengan daerah lain, di satu kecamatan, kabupaten, provinsi, antarprovinsi, dan kabupaten, kota," ujarnya.
 
Kerja sama menyisir data ganda dilakukan sesuai tingkatan sangat penting. Karena hal ini menyangkut hak setiap warga negara untuk memilih pemimpinnya. Upaya ini untuk menghindari warga yang memiliki hak pilih justru tercoret dari daftar pemilih tetap.
 
"Kami tidak mau serta merta mencoret, khawatir memang bukan ganda. Kalau misalnya mencoret berarti menghilangkan hak konstitusional orang. Kami harus verifikasi dulu, bener enggak ini di sana. Kalau di Pilkada DKI, dia tercatat dan diakomodir berarti di daerah lain dicoret," katanya.
 
Hingga saat ini, KPU masih terus melakukan penyisiran dan pemutakhiran data pemilih pilkada di 101 daerah. Data ganda secara bertahap akan mulai dihilangkan.
 
"Ada data yang dirasionalisasi, selain data ganda, kan data yang meninggal dan pindah domisili," katanya.
 
Sebenarnya KPU pusat berharap pilkada bisa menggunakan data e-KTP, karena penyisiran data ganda dengan menggunakan e-KTP akan lebih mudah. Namun, berbagai kendala pemerintah belum memungkinkan penggunaan data e-KTP secara optimal oleh KPU untuk digunakan dalam pilkada serentak 2017.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya