Kelompok Buruh Mengaku Sudah Lama Tuntut Ahok Ditangkap

Ketua KSPI, Said Iqbal saat konferensi pers soal demo buruh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id –  Massa buruh, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengaku punya tujuan sama dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Mereka juga bakal menyuarakan agar Guberur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan atas kasus penistaan agama, apalagi Ahok sudah berstatus tersangka. Buruh menegaskan akan ikut turun pada 2 Desember 2016.

"KSPI meminta Ahok dipenjarakan. Ini simbol dari orang yang berkuasa dan ada yang melindungi sehingga tidak tersentuh hukum," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2016.

Said membantah kalau KSPI disebut hanya ikut-ikutan dalam aksi 2 Desember 2016 mendatang. Buruh, kata dia, sudah sering menyuarakan Ahok ditangkap sejak hari buruh atau May Day 1 Mei 2016 lalu.

"Tiga kali aksi di KPK tangkap Ahok. Isu buruh juga soal lingkungan, misalnya reklamasi. Itu membuat nelayan miskin," katanya.

Dia juga menilai bahwa Ahok seperti kebal hukum. Pasalnya, Said merasa beberapa kali Ahok harusnya sudah terjerat hukum.

"BPK bilang ada kerugian, tapi Ahok tidak tersentuh," lanjut dia.

Said menegaskan bahwa buruh akan tetap turun untuk ikut aksi pada 2 Desember 2016. Mereka akan mengusung isu yang sama dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), yang pada hari itu juga akan melakukan aksi super damai.

Dia mengklaim akan ada sekitar 100 ribu buruh dari Jabodetabek, Karawang, juga Purwakarta yang turun ke jalan pada 2 Desember 2016. "Data terakhir baru 50 ribuan orang (yang daftar ikut)," kata Said.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

(ren)
 

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022