Relawan Jokowi Ditanya Penyidik Soal Bukti Video Fahri

Dua Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, saat ikut 'Aksi 411' pada 4 November 2016.
Sumber :

VIVA.co.id – Usai diperiksa sebagai pelapor, Ferry Simanulang, salah satu anggota Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) mengaku bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menanyakan darimana mereka mendapatkan video yang dijadikan alat bukti.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Ferry juga mengaku bahwa kedatangannya guna memberikan tambahan atas laporan kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, yang diduga telah melakukan tindakan penghasutan dan makar pada demo 4 November 2016 lalu.

"Ya, mengenai alat bukti. (Pengakuan Ferry atas pemeriksaan penyidik terhadapnya hari ini) Dari mana kami dapat, apakah secara legal atau tidak. Kami berikan laporan tambahan, kami siap sedia," katanya di Kantor Bareskrim, Selasa, 29 November 2016.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Ferry kemudian menyerahkan semua bukti yang mereka bawa hari ini pada penyidik. Guna mengetahui apakah laporan yang mereka lakukan beberapa waktu lalu bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan, atau akan disetop karena dianggap tidak ada tindak pidana.

"Jadi, kami serahkan semua ke pihak Kepolisian, biar kasus ini dianalisa secara yuridis apakah laporan kami bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Jika polisi membutuhkan, akan kami beri lagi alat-alat bukti lain," katanya.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Terakhir, Ferry yakin bahwa pihak Kepolisian akan bekerja secara profesional atas laporan yang mereka lakukan tersebut. Pihak BARA JP, terus Ferry menyerahkan sepenuhnya proses kasus tersebut pada polisi.

"Kami tidak bisa mengintervensi kinerja kepolisian. Kami serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib. Kepolisian pasti akan bekerja secara proesional. Tadi kami diberi tahu oleh polisi bahwa mereka sudah mulai melakukan proses penyelidikan," ujarnya.

Sebelumya diberitakan, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah melakukan tindakan penghasutan dan makar pada demo 4 November 2016.

Fahri dilaporkan ke polisi oleh BARA JP karena ucapan Fahri dianggap provokatif, sehingga memicu massa pendemo untuk melakukan tindakan anarkis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya