Komnas HAM Fokus Pantau Pilkada di 12 Daerah

Jumpa pers Komnas HAM. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara khusus akan memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017, yang ada di 12 daerah dari 101 wilayah yang menggelar pilkada.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Koordinator tim pemantauan Pilkada Komnas HAM, Siane Indriani memaparkan, sebanyak 12 daerah yang akan dipantau adalah Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat.

"Kami mengambil peran pada pengamatan secara cermat atas aspek penghormatan, penegakan dan pemajuan HAM sebagai indikator penting kualitas kehidupan berdemokrasi di Indonesia dan aspek penanganan konflik sosial," ujar Siane di kantornya, Senin, 28 November 2016.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Pemantauan itu akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pra pilkada, pelaksanaan pilkada atau hari H dan pasca pilkada, mulai bulan akhir bulan November sampai Desember mendatang. Untuk pemantauan pra Pilkada di 12 daerah akan dibantu oleh kantor perwakilan Komnas HAM yang ada.

"Jadi kenapa hanya 12 daerah dari 101 daerah karena keterbatasan anggraran. Kami juga sesuaikan dengan data Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) dari Bawaslu dan Kepolisian. Minggu depan akan jalan untuk pemantaun pra pilkada," kata Siane.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Fokus pemantauan antara lain, pertama, untuk mengetahui, bagaimana kesiapan penyelenggara pilkada guna memastikan pemenuhan hak konstitusional warga untuk memilih.

"Termasuk mengamati kebijakan pelaksanaan pilkada, mulai dari undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah serta kebijakan  penyelenggara (KPU-Bawaslu) itu sendiri," ujar Siane.

Kedua, memonitor upaya-upaya dari seluruh aparat pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat, dan menghentikan konflik sosial serta kemungkinan munculnya gangguang keamanan negara. Ketiga, melakukan pengawasan terhadap adanya praktek diskriminasi ras dan etnis.

"Hasil pemantauan pra Pilkada inilah yang akan jadi bahan penyusunan sejumlah pandangan dan rekomendasi untuk memperbaiki program, kebijakan, dan pelksanaan Pilkada selanjutnya yang akan disampaikan kepada pemerintah dan penyelenggara Pilkada," kata Siane.

 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya