Ratna Sarumpaet Mengadu Soal Kapolri ke DPR

Aktivis Ratna Sarumpaet mendatangi Gedung DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Ratna Sarumpaet, mengadukan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian, ke Komisi III DPR. Ratna mengaku, sejak mengikuti kasus penistaan agama, ada hal yang tidak bisa dia terima secara hukum.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Buat kami, dalam konteks ini, (Kapolri) tidak mampu melayani, mengayomi, melindungi secara profesional dan berkeadilan," kata Ratna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 28 November 2016.

Ratna menilai banyak pernyataan Tito yang baginya tidak bisa dipertangungjawabkan. Salah satunya adalah pernyataan makar di tengah aksi demo anti Basuki Tjahaja Purnama.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Seharusnya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, ucapan makar harus bisa dipertangungjawabkan," ujar Ratna.

Menurut Ratna, ketidakmampuan seperti yang disebutkan tadi bisa membahayakan dan juga sensitif. Apalagi katanya banyak petinggi kepolisian di daerah yang hendak menghalangi kedatangan pendemo ke Ibu Kota Jakarta.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Calon Bupati Bekasi, Ahmad Dhani hari ini juga mengadukan nasibnya ke Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Diketahui Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh belasan relawan Jokowi dan Pemuda Hanura atas tuduhan menghina dan melecehkan Presiden.

"Saya sih belum berani menyebut kriminalisasi karena mungkin belum saatnya ini dibicarakan seperti itu. Tapi dengan adanya surat panggilan (saksi) dari Polda yang ada nomor surat perintah penyelidikan (sprindiknya)," kata Dhani di gedung DPR, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Jawaban Kapolri

Sementara itu, dalam jumpa pers bersama antara Polri dan pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI di Kantor MUI, Jakarta, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak pernah menyebut peserta dari Aksi Damai 4 November yang dilakukan GNPF MUI terlibat aksi makar. Tapi ada pihak-pihak yang sengaja menunggangi aksi damai itu.

"Ada beberapa unsur yang berusaha memanfaatkan isu dan kumpulan massa untuk kepentingan mereka, di antaranya kelompok teror, kami deteksi ada 12 orang, di antaranya ikut dalam kegiatan 4 November 2016," kata Jenderal Tito saat konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Ia berharap, Aksi Super Damai Bela Islam III pada 2 Desember 2016 nanti dapat berjalan dengan damai dan khusyuk. Untuk menjaga hal tersebut, semua kegiatan demonstrasi di luar Aksi Bela Islam III yang kebetulan dilakukan pada hari tersebut, agar dialihkan pada hari lainnya.

Lihat video pernyataan Kapolri di sini.

http://www.viva.co.id/video/read/60766-kapolri-bantah-tuduh-inisiator-aksi-4-november

Selain itu, Kapolri juga sudah menginstruksikan kepada polda-polda di daerah untuk mencabut larangan kepada perusahaan transportasi agar tidak mengangkut peserta Aksi Bela Islam Jilid III pada 2 Desember 2016 di Jakarta.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya