Dana Pembelian Bom untuk DPR dan Mabes Polri dari TKI

Detasemen Khusus 88 (Densus) antiteror Polri saat mengamankan sejumlah barang bukti milik terduga teroris di Solo beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

VIVA.co.id – RPW, terduga teroris yang diamankan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ternyata pria yang ahli meracik bom di kalangan teroris. Dari barang bukti yang ditemukan terungkap jika RPW bahkan bisa membuat bom dengan ledakan tiga kali lebih dahsyat dari Bom Bali, yang menewaskan ratusan orang.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Tak cuma itu, dari pemeriksaan terhadap RPW terungkap jika lelaki berusia 24 tahun itu juga sudah merencanakan akan mengebom sejumlah objek vital, seperti gedung DPR, Mabes Polri, kedutaan besar asing, stasiun televisi, tempat ibadah hingga ke kafe-kafe.

Lantas, dari mana RPW mendapatkan pendanaan untuk meracik bom tersebut? Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto, RPW diketahui mendapatkan uang dari sumbangan para Tenaga Kerja Indonesia yang berada di luar negeri.

Cerita Dian Sastro Dikepung Makhluk Gaib Saat Baru Mualaf: Gue Rasanya Kaya Mau Mati

"Dana dari Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia dari TKI yang teradikalisasi kelompok radikal," kata Rikwanto, Jumat, 25 November 2016.

Sejauh ini, dari informasi, pria ini diketahui adalah seorang petani di Majalengka. Ia memang sempat mengenyam perguruan tinggi namun tak sempat menamatkannya.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Seluruh pengetahuannya meracik bom didapat dari belajar melalui internet yakni lewat Google atau tayangan video Youtube.

Di kediamannya didapati barang bukti berupa RDX (Royal Demolition Explosive), bahan baku HMTD (Hexamethylene triperoxide diamini), bahan baku Anfo, TNT(Trinitrotoluena), bahan baku black powder. Seluruh bahan baku ini memang bisa ditemui di pasaran dan tergolong murah.

"Dia buat (bom) di laboratorium di rumah," kata Rikwanto.

Meski begitu, kata Rikwanto, bahan baku bom tersebut tak bisa diremehkan. Sebab jika merujuk ke Bom Bali, ledakan yang menewaskan ratusan orang itu masih dalam kategori low explosive atau rendah.

"Bahan TNT bisa mencapai dua setengah kali kekuatan bom Bali I dan II," kata Rikwanto.

Kini, RPW masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang Terorisme. "Tersangka kami kenakan pasal 15 juncto pasal 7 Perppu no 1 tahun 2002 tentang pencegahan dan pemberantasan terorisme ancaman 10 tahun sampai seumur hidup," kata Rikwanto.

Diketahui, RPW sebelumnya tertangkap pada Rabu, 23 November 2016. Ia tertangkap di kediamannya sekira pukul 09.00 waktu setempat. Ia diduga merupakan jaringan teroris yang dibawahi oleh Bahrun Naim, dalang ledakan bom bunuh diri di pusat kota Jakarta, MH Thamrin pada Januari silam. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya