- Anwar Sadat
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Pusat Anwar Abbas mengaku belum membaca maklumat yang dikeluarkan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait unjuk rasa pada 2 Desember 2016.
Meski belum membaca maklumat tersebut, dia meminta massa yang hendak melakukan aksi 2 Desember mendatang untuk melakukan unjuk rasa sesuai peraturan. "Seharusnya demo itu berjalan tertib, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Itu saja imbauan kami," ujarnya di Kantor MUI Pusat, Rabu, 23 November 2016.
Dia menegaskan, tidak ada pihak yang bisa melarang masyarakat yang hendak melakukan unjuk rasa. Sebab, unjuk rasa dilindungi konstitusi. "Presiden saja enggak bisa larang masyarakat untuk unjuk rasa karena dijamin undang-undang, kan ada peraturannya dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore," katanya.
Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana akan kembali turun ke jalan. Mereka menuntut Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar segera ditahan. Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. (ase)