Polisi Buka Lagi Penyidikan Kekerasan Seksual Anak di Kapuas

Ilustrasi/Protes anti kekerasan seksual terhadap anak
Sumber :
  • REUTERS/Amit Dave/File

VIVA.co.id – Polres Kapuas akan membuka kembali penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah B di Kapuas, Kalimantan Tengah yang terjadi tahun lalu.

Terpopuler: Buya Yahya Soal Istri Marah Suami Sering Bantu Keluarga, Ciri Dokter Gadungan

Kasus ini kembali dibuka setelah polisi menyatakan mendapatkan fakta baru bahwa B tidak hanya dilcabuli oleh temannya yang baru berusia 10 tahun namun juga oleh ayah si pelaku.

"Kami selaku pihak yang menyidik akan kembali menggali fakta dan reka medik," kata Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang dalam pembicaraan dengan tvOne, Rabu 23 November 2016.

Bantah Tudingan Venny Alberti Tularkan Penyakit Kelamin, Akash Elahi: Saya Siap Tes HIV Lagi

Kasus kekerasan seksual terhadap B sebelumnya sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kapuas. Atas alasan pelaku di bawah usia, maka tidak dikenakan hukuman. Kasus kekerasan seksual terhadap bocah B yang berusia 4 tahun terungkap setelah B mengalami penyakit menular seksual.

Jukiman mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan baru bahwa pelaku tak hanya anak namun ayah si pelaku sendiri.

Venny Alberti Ngaku Kena PMS, Akash Elahi Bingung Sudah Lama Tak Berhubungan dengan Istrinya

Sementara R, ibu B menyatakan bahwa sebelumnya dia sudah menyampaikan kepada polisi soal ayah pelaku yang diduga mencabuli B bahkan dia juga melakukan pelecehan terhadap pelaku sendiri. Hal itu sudah disampaikan sebelum kasus tersebut selesai di pengadilan. Keluarga menyesalkan kurang sigapnya polisi menyidik kasus ini.

"Sebelum kasus ini selesai saya sudah sampaikan bahwa pelaku bukan satu, pelaku yang ditunjuk anak saya juga mengidap penyakit yang sama," kata ibu korban.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya