Irman Gusman Akui Intervensi Bulog Agar Harga Gula Wajar

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, bersama istrinya dalam sidang lanjutan dugaan suap distribusi gula impor di Pengadilan Tipikor.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, tersangka kasus suap gula impor, mengakui telah mengintervensi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik guna mengatasi kelangkaan gula yang terjadi di Sumatera Barat.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Alasan itulah yang digunakan Irman dalam sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan hadiah soal rekomendasi distribusi gula impor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 22 November 2016.

Dalam kesaksiannya di persidangan ketika ditelisik Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan (KPK) terkait komunikasinya dengan Memi, istri dari bos CV Semesta Berjaya Xaveriandi Sutanto.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Irman mengaku hanya rencana bertemu untuk membahas soal kelangkaan gula di wilayah Sumatera Barat. "Ibu Meme (Memi) kirim pesan singkat mau ketemu dan menyampaikan adanya persoalan kelangkaan gula di Sumbar pada masa lebaran, karena harga melonjak tinggi sekali," kata Irman.

Irman mengklaim, Memi menghubungi dirinya lantaran mengetahui Irman berasal dari daerah pemilihan Sumbar. Karena itu, dalih Irman, Memi menyampaikan aspirasinya mengenai kelangkaan gula yang membuat harga tinggi di Sumbar menjelang lebaran 2016.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

"Dia (Memi) merasa saya kan wakil daerah Sumbar. Beliau menyampaikan aspirasi bagaimana mengatasi kelangkaan gula di sana," ujarnya.

Karena tahu pengalaman Memi sebagai distributor gula di Sumbar, Irman langsung menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.

"Karena beliau (Memi) kan sudah mengajukan sejumlah gula melalui distribusi ke Sumbar, tapi belum terlaksana. Saya bilang oke, nanti saya hubungi (Perum Bulog). Jadi keinginan saya bagaimana rakyat mendapat harga wajar melalui intervensi bulog," ujarnya.

Dalam Dakwaan Jaksa KPK, Memi dan Xaveriandi Sutanto didakwa menyuap Ketua DPD RI Irman Gusman Rp100 juta supaya Irman mengupayakan Perum Bulog menjual gula Impor ke CV Semesta Berjaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya