Tebar Kebencian di Facebook, Remaja Ini Diciduk Polisi

Abraham (19), remaja asal Kota Ambon yang diamankan polisi lantaran ulahnya mengunggah status kebencian terhadap agama lain, Selasa (22/11/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Angkotasan

VIVA.co.id – Seorang remaja asal Desa Kariuw Kabupaten Maluku Tengah diamankan Kepolisian setempat karena ulahnya menebar kalimat kebencian dan provokasi lewat jejaring sosial, facebook.

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Lelaki berusia 19 tahun bernama Abraham Tupanhuael itu terbukti menebar cacian dan makian terhadap agama Islam lewat facebook miliknya yang beralamatkan @Bravo Marques.

Dari keterangan polisi, Abraham mengunggah status yang bernada kebencian terhadap agama Islam pada Senin, 21 November 2016. Di jejaring sosial itu, Abraham pun menyebut kalimat tak pantas untuk umat Islam dan menantang para penganutnya.

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

Atas tulisan itulah, pengguna jejaring sosial pun gerah. Ia pun dihujat dan dikritik karena dianggap menebar kebencian. Karena itu, Abraham pun dilaporkan ke polisi.

"Polisi pun melacak melalui percakapan di medsos," kata Kabag Ops Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Laese Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bachri Hehanussa, Selasa, 22 November 2016.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Abraham pun ditangkap di kawasan Galala Kota Ambon berkat bantuan akun rekannya yang meminta bertemu dengan Abraham. Sejauh ini dari pemeriksaan, remaja ini telah mengakui membuat status penebar kebencian itu.

Kini, Abraham telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam akan terkena tuduhan penistaan agama dan pelanggaran terhadap undang-undang transaksi elektronik.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya