Ahok Santai Hadapi Penyidik

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id –  Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, menyebut bahwa kliennya sangat tenang saat menjawab pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa, 22 November 2016.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Namun Sirra mengatakan, siapapun orang yang tengah berhadapan dengan masalah hukum pasti memiliki beban psikologi.

"Saya kira siapapun yang menghadapi masalah hukum ada beban psikologi, pasti ada. Ini soal bagaimana menghadapi kondisi mental. Pak Ahok tenang menjawabnya, dia santai," kata Sira saat sela-sela pemeriksaan Ahok di Markas Besar Polri.

Terkait pertanyaan apa yang dilontarkan penyidik kepada Ahok dalam pemeriksaan tersebut, menurut Sirra, pertanyaan yang terkait kasus banyak mengulang dari pemeriksaan sebelumnya.

"Masih sama. Kami katakan bahwa dalam proses penyidikan sesungguhnya mengulang kembali hal-hal yang substansi. Melengkapi, menyempurnakan proses penyidikan itu," katanya.

Lebih lanjut, Sirra mengatakan, pemeriksaan sendiri belum rampung dan masih akan dilangsungkan. Selain itu, ia tidak bisa menyebutkan berapa banyak pertanyaan yang telah dilontarkan penyidik terhadap Ahok.

"Masih berlangsung, pertanyaan masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Tidak kita hitung berapa pertanyaannya," katanya.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Seperti diketahui, Mabes Polri resmi menetapakan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebagai konsekuensi penyelidikan ini, maka Kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat, namun didominasi, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka," kata Ari Dono Rabu, 16 November 2016.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Hari ini Ahok diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Ahok didampingi sekitar 15 kuasa hukum. Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang pernah disampaikan Ahok kepada penyidik.

Ahok tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB dan tidak banyak berkomentar. Ahok langsung masuk ruang pemeriksaan sambil melontarkan senyuman. "Entar saja, entar saja," ujar Ahok. (ase)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya