- ANTARA FOTO/Suryanto
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan atas perkara suap. Disebutkan pejabat yang tertangkap kali ini bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.
Tak cuma itu, dikabarkan juga ada barang bukti dengan nilai yang cukup fantastis. "Suapnya miliaran rupiah," ujar sumber VIVA.co.id di KPK, Senin malam, 21 November 2016. (Baca: )
Dari informasi yang terhimpun, pejabat Ditjen Pajak yang masih dirahasiakan identitasnya itu tertangkap tangan di Jakarta pasca bertransaksi suap dengan wajib pajak.
Suap itu diduga diberikan guna mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Sejauh ini VIVA.co.id, belum mendapatkan konfirmasi dari Ditjen Pajak terkait operasi tangkap tangan KPK tersebut.
Komisi antirasuah juga belum memberikan keterangan resminya soal operasi tersebut. Hanya saja memang sumber dalam KPK memang membenarkan telah terjadi penangkapan lagi. "OTT-nya di Jakarta," ujar seorang pejabat KPK.