Polisi Akan Bubarkan Salat Jumat di Bundaran HI

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan jajaran Kapolda untuk memberikan maklumat kepada masyarakat terkait aksi demo Bela Islam III pada 2 Desember 2016. Menurutnya, instruksi itu sudah diberikan ke Polda Metro Jaya.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kemudian akan diikuti oleh polda-polda yang kantong-kantong massa yang akan mengirim dari wilayah lain, akan dikeluarkan maklumat untuk melarang bergabung kegiatan melanggar undang-undang tersebut," kata Tito di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2016.

Tito juga menyinggung soal salat Jumat yang rencananya akan digelar di jalan protokol dari Semanggi hingga Bunderan HI dalam aksi itu. Dia menilai ritual ibadah itu mengganggu kegiatan masyarakat Jakarta lainnya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Kalau mau gelar salat silakan di Istiqlal. Bahkan kalau perlu hingga Lapangan Banteng, saya izinkan. Kalau di Bundaran HI saya akan larang," kata Tito.

Menurut Tito, apabila tetap dilakukan maka institusinya akan mengambil langkah tegas. Tidak ada kompromi dalam hal itu.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

"Karena itu maka kami tentu akan melarang kegiatan itu, melarang kalau dilaksanakan. Kalau melawan kami akan bubarkan," tegasnya.

Ratusan ribu umat Islam turun ke jalan pada 4 November lalu menuntut Basuki Tjahaja Purnama ditangkap dan ditahan karena diduga melakukan penistaan Alquran. Kini, mereka berencana menggelar aksi serupa pada 25 November atau 2 Desember karena tuntutannya belum dipenuhi. (ase)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022