Kapolri: Ada Upaya Makar pada Demo 25 November

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Sumber :

VIVA.co.id - Rencananya, pada 25 November 2016 nanti, akan kembali terjadi aksi demonstrasi besar-besar yang digelar di wilayah Ibukota Jakarta. Aksi unjuk rasa itu masih menuntut proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, dalam keterangan pers, Senin, 21 November 2016, menegaskan, jika aksi demo nanti untuk menggulingkan pemerintah, maka itu sudah membuat negara dalam negara atau makar.

"Kalau bermaksud menguasai itu jelas melanggar hukum, dan kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk makar," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Menurut Tito, aksi itu direncanakan akan menguasai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR dan berusaha dalam tanda petik," tuturnya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Namun, Tito menegaskan, Polri bersama TNI akan melakukan upaya-upaya pengamanan dan pencegahan gedung DPR-MPR agar tidak diduduki oleh massa aksi tersebut.

"Bila terjadi, kami akan melakukan tindakan-tindakan yang tegas, terukur, sesuai dengan peraturan undang-undang kita. Tegakkan hukum, baik yang melakukan dan menggerakkan itu," kata Tito.

Tito mengaku mendapat informasi bahwa agenda unjuk rasa nanti bukan hanya terkait proses hukum terhadap kasus penistaan agama. Tapi ada agenda lain.

"Agenda politik lain, di antaranya adalah upaya melakukan makar. Bila itu terjadi, kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya